104 ASN Ikuti Ujian Dinas dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat di Nunukan

banner 728x90

NUNUKAN – PROKOMPIM. Sebanyak 104 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan digelar pada Jumat, 28 November 2025 di Aula Diklat Kantor BKPSDM Nunukan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP, yang hadir mewakili Bupati Nunukan.

banner 728x90

Dalam sambutannya, Plt. Sekda Iwan menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang telah mencapai tahap ujian tersebut. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dari pejabat yang berwenang, berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Kenaikan pangkat bukan hanya sekadar penghargaan atas masa kerja bagi ASN, namun merupakan amanah dan tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas diri,” ujarnya.

Iwan juga menyebut bahwa Ujian Dinas dan UPKP merupakan momentum penting dalam peningkatan karier ASN, sekaligus bagian dari komitmen pemerintah untuk menumbuhkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Ia turut mendorong para peserta agar menunjukkan kemampuan, pengetahuan, dan dedikasi terbaik dalam menghadapi ujian.

“Saya percaya jika Bapak-Ibu sudah melakukan persiapan dengan matang, maka hasilnya akan memuaskan. Mudah-mudahan tingkat kelulusan ujian kali ini bisa mencapai 100 persen,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan tim penyelenggara dari Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Bagus Adi Noegroho, S.T., menegaskan bahwa ujian ini merupakan proses wajib yang harus dilalui ASN sebagai syarat kenaikan pangkat.

“Harapan kami para peserta dapat mengikuti ujian dengan santai, apalagi sudah mendapatkan pembekalan sebelumnya. Semoga seluruh peserta lulus dengan hasil terbaik,” ucapnya.

Ketua Panitia, Kaharuddin, S.S, yang juga menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, melaporkan bahwa ujian ini bekerja sama dengan Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin dan berlangsung selama satu hari, mencakup tes CAT (Computer Assisted Test).

Baca Juga:  Perkuat Peran Gerbang Perbatasan, Pemkab Nunukan Siapkan Integrasi Dermaga Sei Bolong dan Inhutani

Jenis Ujian yang Dilaksanakan

  1. Ujian Dinas Tingkat I
    Untuk PNS berpangkat Pengatur TK.I (II/d) yang akan naik ke Penata Muda (III/a).

  2. Ujian Dinas Tingkat II
    Untuk PNS berpangkat Penata TK.I (III/d) yang akan naik ke Pembina (IV/a).

  3. Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP)
    Bagi PNS yang memperoleh ijazah lebih tinggi dan ingin menyesuaikan pangkat/golongan dengan pendidikan terakhir.

Kelulusan peserta ditentukan melalui beberapa aspek penilaian:

  • Nilai tes CAT untuk Ujian Dinas Tingkat I dan UPKP.

  • Nilai CAT dan nilai makalah untuk Ujian Dinas Tingkat II.

Dari total peserta, 104 PNS mengikuti Ujian Dinas dan UPKP, seluruhnya berasal dari instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

banner 728x90