NUNUKAN – Melanjutkan Kampanyenya hingga ke pedalaman Nunukan tepatnya di Kecamatan Lumbis (Kabudaya), pasangan calon dari GAAS menyampaikan program unggulannya di tengah masyarakat pada Senin, 30 September 2024.
Calon Bupati Nunukan nomor urut 1, H. Andi M Akbar menyampaikan rasa syukurnya atas ditetapkan dirinya yang berpasangan bersama Serfianus, hal itu menjadi awal perjuangan untuk memberikan kemajuan bagi Kabupaten Nunukan.
“Alhamdulillah saya Andi Akbar pasangan dengan pak Serfianus. Pada tanggal 28 September kemarin di tetapkan jadi calon bupati dan wakil bupati. Alhamdulillah kami juga mendapatkan nomor urut satu, mudah-mudahan nomor urut 1 itu nomor terdepan dan nmati kita bersatu untuk kemajuan Nunukan, GAAS full,” ujar Andi Akbar pada Minggu, 5 Oktober 2024.
Andi Akbar menyampaikan, ada beberapa program yang adal dalam visi misi pasangan akronim GAAS, dimana dalam visi misi tersebut ingin bersama memajukan kabupaten Nunukan dan sejahtera, memberikan keadilan pembangunan berkelanjutan bagi setiap kecamatan dan desa.
“Bersama memajukan kabupaten Nunukan agar lebih sejahtera, serta membangun secara berkelanjutan sebagai beranda NKRI di perbatasan. Beberapa misi yang akan kita jalankan ini salah satu nya bagaimana kita lakukan pembangunan secara pemberat. Kita ada 21 Kecamatan dan 230 desa. Ini harus berkeadilan, itu APBD secara keseluruhan harus kita sentuh setiap kecamatan,” bebernya.
Andi Akbar Bicara Pendidikan dan Kesehatan, mulai dari sarana infrastr, termasuk penunjang infrastruktur jalanan harus ada tersentuh secara berkeadilan.
“Analoginya seperti punya anak lima saja dua tidak dapat akhirnya bisa marah-marah karena merasa tidak dipedulikan, namun semuanya tetap harus step by step dan berprinsip adil dalam setiap gerakkan,” tegasnya.
Akbar melanjutkan, bahwa akan komitmen meningkatkan beasiswa pendidikan buat anak-anak yang kurang mampu berprestasi ataupun nanti yang lulus skiripsi, karena masih banyak anak-anak diperbatasan RI-Malaysia ini yang putus sekolah lantaran kekurangan biaya.
“Tujuannya adalah untuk peningkatan SDM dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita bisa lebih meningkat naik, tolak ukur IPM dari pendidikan dan kesehatannya. Kita memang wajib menganggarkan 20 persen untuk pendidikan dan 10 pesen untuk kesehatan, itu wajib sesuai peraturan hukum, mandatory spendinya begit,” tambah dia.
GAAS Komitmen Tingkatan Alokasi Dana Desa
Alokasi dana Desa (ADD) paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. (ryan)