HUT KORPRI Ke-53, Sekprov Suriansyah Sampaikan Amanat Presiden Prabowo

oleh

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Suriansyah, M.A.P., memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korpri Tahun 2024 digelar di Lapangan Agathis, Senin (2/12) pagi.

Mengangkat tema “Korpri untuk Indonesia”, sebut Suriansyah sangat tepat untuk menggambarkan peran Korpri dalam perjalanan bangsa Indonesia memasuki babak baru pemerintahan, setelah melalui proses demokrasi.

Dalam kesempatan ini Suriansyah menyampaikan sambutan Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto selaku Penasehat Nasional KORPRI dalam rangka memperingati HUT ke 53 Kopri.

“Selamat ulang tahun kepada seluruh anggota Korpri yang bertugas di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga besar Korpri yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara,” kata Suriansyah mengutip sambutan Presiden Prabowo.

Dengan sukses Pesta Demokrasi di Kaltara, Suriansyah mengajak untuk dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN Rl dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

Presiden Prabowo berharap, Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.

“Saya mengajak seluruh dewan pengurus Korpri di pusat, maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan Korpri, sejalan dengan tujuan besar organisasi ini,” ajak Presiden Prabowo dibacakan Suriansyah.

Sambungnya, Suriansyah mengatakan Presiden Prabowo mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Korpri sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

Sebagai komponen strategis bangsa, Korpri berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto meminta agar Korpri tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional, serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan.

“Kepada seluruh ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” tuntasnya. (Adv)