BPBD Kaltara Dorong Optimalisasi Standar Pelayanan Minimal Bencana: Pastikan Hak Masyarakat Terlindungi

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan bencana. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang layak dalam situasi darurat.

Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan pedoman pelaksanaan SPM kebencanaan dari Kementerian Dalam Negeri sudah tersedia dan harus diterjemahkan secara konsisten di daerah.

banner 728x90

“Dokumen pedoman itu sebetulnya sudah ada, tinggal bagaimana kita memastikan implementasinya di lapangan,” ujar Andi baru baru ini.

Menurut dia, penerapan SPM kebencanaan tidak hanya soal pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi ukuran kualitas layanan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana.

“SPM ini wajib dipenuhi karena menyangkut hak masyarakat untuk mendapat pelayanan yang memadai ketika terjadi bencana,” katanya.

Andi menambahkan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar standar tersebut bisa berjalan efektif. “Tanpa dukungan dari perangkat daerah lain, penerapan SPM kebencanaan tidak akan optimal,” ucapnya.

banner 728x90
Baca Juga:  BPBD kaltara Bentuk Tim Khusus untuk Dukungan Psikososial Pascabencana