NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Nunukan, secara resmi membuka Rapat Koordinasi TPPS Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (09/12).
Wakil Bupati menekankan bahwa penanganan stunting di Nunukan bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi menyangkut masa depan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan produktivitas daerah.
Hermanus menggarisbawahi pentingnya kolaborasi multisectoral yang terintegrasi. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengidentifikasi dan menjalankan programnya sebagai bagian dari intervensi penurunan stunting.
“Misalnya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, BPD, Pertanian, PU, Perkim… Dinas-dinas tersebut harus bisa mengidentifikasi programnya masing-masing yang merupakan bagian daripada Intervensi penurunan stunting. Misalnya PU yang biasanya menyediakan air bersih, sanitasi, kalau di DLH terkait dengan penanganan sampah, semua itu harus sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tegasnya.
Wakil Bupati memaparkan data prevalensi stunting di Nunukan. Berdasarkan Data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) prevalensi kasus stunting pada tahun 2024 sebesar 10,9% dengan balita yang diukur 10.445 dan yang stunting 1.134, di tahun 2025 sampai dengan triwulan 3 sebesar 11,2% atau 988 kasus harapan di akhir tahun semoga lebih rendah dari tahun sebelumnya,”harapan orang nomor 2 di Pemerintahan.
“Prevalensi kasus stunting pada tahun 2025 sampai dengan triwulan 3 sebesar 11,2% atau 988 kasus. Harapan di akhir tahun semoga lebih rendah dari tahun sebelumnya,” ujar orang nomor dua di Nunukan tersebut.
Maksud dan tujuan Rakor ini adalah untuk intervensi dan evaluasi kasus stunting agar tidak memburuk dan dapat ditangani dengan baik dan benar.
Hermanus menyatakan, dengan adanya koordinasi yang baik serta tata laksana kerjasama dalam menangani kasus stunting, ia optimis target Nasional sebesar 18% penurunan angka stunting dapat tercapai di tahun 2025.
Ia berharap seluruh peserta Rakor, OPD terkait, pihak swasta, dan mitra pemerintah dapat menghasilkan rencana tindak lanjut intervensi spesifik maupun sensitif yang dilakukan secara koordinatif dan kolaboratif.
“Saya sangat berharap komitmen kita bersama, agar dari Rakor ini menghasilkan rencana tindak lanjut intervensi spesifik maupun sensitif yang akan dilakukan secara koordinatif dan kolaboratif,” tutupnya.










