TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meluncurkan dua aplikasi baru, E-SAMSATKU dan SIMPADKU, guna meningkatkan pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran kedua aplikasi tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara, di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (5/5).
Dalam sambutannya, Bustan menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara atas capaian kinerja yang berhasil melampaui target penerimaan pajak dan retribusi daerah pada triwulan I tahun 2026.
“Capaian ini patut kita syukuri dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja ke depan,” ujar Bustan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan fiskal ke depan semakin kompleks seiring terbatasnya ruang fiskal daerah. Karena itu, pemerintah daerah harus terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan PAD.
Bustan mendorong seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi secara menyeluruh melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah. Ia juga meminta agar pemerintah mulai menjajaki potensi-potensi baru yang dapat menjadi sumber penerimaan daerah, termasuk perdagangan karbon yang berasal dari ekosistem mangrove dan lahan gambut.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya optimalisasi kewajiban para wajib pajak serta kontribusi perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Utara.
“Kita tidak boleh hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Daerah harus mampu memperkuat kemandirian fiskalnya sendiri,” tegasnya.
Bustan juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat tata kelola anggaran dan mempercepat proses pelaporan guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel dan transparan.
Menurutnya, peluncuran aplikasi E-SAMSATKU dan SIMPADKU merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik di bidang pendapatan daerah.
Aplikasi E-SAMSATKU dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring. Sistem tersebut telah terintegrasi dengan Bank Kaltimtara sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah, aman, dan efisien.
Sementara itu, SIMPADKU hadir sebagai platform digital yang memungkinkan pemerintah memantau realisasi penerimaan pajak daerah secara real-time. Aplikasi ini mencakup berbagai jenis pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, hingga Pajak Alat Berat.
“Melalui kedua aplikasi ini, kami berharap pengelolaan PAD menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Bustan.
Di akhir arahannya, Bustan meminta Bapenda Kaltara terus menghadirkan inovasi pelayanan dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah.
Ia juga menginstruksikan agar keberadaan E-SAMSATKU dan SIMPADKU disosialisasikan secara luas kepada masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal.
“Sosialisasikan secara masif kepada seluruh masyarakat Kalimantan Utara sehingga manfaat dari aplikasi ini dapat dirasakan secara luas dan langsung,” pungkasnya.










