Patroli Perbatasan, 120 Kaleng Miras Asal Malaysia Diamankan Dari Mobil Pikap

oleh

NUNUKAN – Sebanyak 120 kaleng minuman keras (miras) asal Malaysia, diamankan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC), di Desa Sekaduyon Taka, Kecamatan Seimanggaris, Nunukan, Kaltara, Senin (27/5/2024) malam.

“Prajurit kami mengamankan 120 kaleng miras ilegal dari sebuah mobil pikap yang sedang berhenti mengisi bensin di kios Pak Jhon, arah simpang tiga menuju Pos Seimanggaris,” ujar Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yoarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya, Rabu (29/5/2024).

Iwan mengungkapkan, pencegahan peredaran ratusan kaleng miras ilegal tersebut, berawal dari patroli perbatasan yang dilakukan oleh empat prajurit pos Seimenggaris.

Dengan mengendarai sepeda motor, tim patroli mengitari beberapa tempat di Desa Sekaduyan Taka.

Awalnya prajurit tidak menemukan sesuatu yang menonjol atau mencurigakan.

Patroli kemudian berlanjut, ke arah simpang tiga menuju Pos Seimanggaris Baru, dan mampir di kios milik Pak Jhon untuk mengisi bahan bakar minyak.

“Prajurit kami melihat sebuah mobil pikap sedang mengisi BBM. Saat itu, supir mobil pikap bernama Bapak Imam, sedang memperbaiki posisi barang bawaan,” jelasnya.

Saat ditanyakan tentang barang muatan, supir pikap terlihat panik.

“Karena tidak mendapatkan jawaban, Kopda Rifky meminta ijin untuk memeriksa barang muatan. Didapati 120 kaleng miras,” imbuhnya.

Keterangan dari supir, miras dimaksud adalah barang titipan dari seseorang di wilayah Sebuku, untuk selanjutnya dibawa ke Sei Ular.

“Supir pikap mengaku tidak mengetahui kepemilikan tentang barang tersebut. Ia hanya diberikan upah untuk mengantarkan barang tersebut ke wilayah Sei Ular, yang kemungkinan akan diseberangkan menggunakan speedboat ke Nunukan,” kata Iwan lagi.

Barang bukti, selanjutnya diamankan di Makotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, dan selanjutnya diserahkan ke Pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut. (Dzulviqor)