TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Asisten bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.A.P., menyampaikan secara resmi Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2023.
Nota Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2023 disampaikan Pollymaart yang digelar di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Rabu (19/6).
Dalam rapat paripurna ke 17 masa persidangan ke 2 tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah dan Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP., serta anggota DPRD Kaltara.
Pollymaart mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengucapakan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak terutama dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaltara atas pencapaian opini WTP ke 10 kali berturut – turut dari BPK.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran, unsur forkopimda, perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan tokoh masyarakat.
Mengenai akses pelayanan umum, kesehatan dan pendidikan, Pemprov Kaltara sadar dan terus berupaya untuk konsisten diberikan kepada masyarakat pra-sejahtera di wilayah Kaltara sebagai bentuk hadirnya negara dalam menjamin hak – hak hidup warganya.
“Terkait dengan perhatian pembangunan di wilayah perbatasan akan sekali lagi kami pastikan evaluasi dari masukan fraksi terkait pembangunan infrastruktur,” pungkasnya. (Adv)