Bawaslu Nunukan Kawal Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

banner 728x90

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nunukan turut mengawal jalannya rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan pada Rabu malam 5 Februari 2025.

Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran mengatakan, rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Nunukan tersebut menetapkan pasangan H. Irwan Sabri dan Hermanus sebagai calon terpilih berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Nunukan nomor 44 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih setelah memperoleh suara terbanyak pada Pilkada Serentak 2024.

banner 728x90

“Kita juga turut memastikan bahwa seluruh tahapan rapat pleno berjalan sesuai regulasi dan prinsip transparansi. Hal ini juga merupakan bentuk pengawasan kami terhadap proses penetapan agar tidak terjadi pelanggaran administratif maupun etik, serta memastikan hasil yang ditetapkan benar-benar mencerminkan pilihan rakyat,” ujar Yusran.

Sebelumnya, Yusran mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan pelanggaran terkait tahapan Pilkada, yang beberapa di antaranya muncul selama proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten.

“Seluruh laporan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur pengawasan yang berlaku.
Bawaslu juga mengapresiasi sinergi dengan KPU, aparat keamanan, serta partisipasi masyarakat dalam menciptakan suasana kondusif selama pemilu berlangsung,” kata Yusran.

Dengan penetapan pasangan terpilih ini, Yusran berharap proses pelantikan hingga transisi kepemimpinan dapat berjalan lancar dan demokratis.

“Kita ucapkan selamat kepada psangan calon terpilih, semoga yang bersangkutan dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik dalam memimpin roda pemerintahan selama lima tahun kedepan,” pungkasnya.

banner 728x90
Baca Juga:  Dihujat Paslon Lain, Bellinda Birton Fokus Tampung Aspirasi Rakyat