NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nunukan resmi menyerahkan laporan akhir Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) terkait pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 kepada Bawaslu RI pada Selasa, 11 Februari 2025.
Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran mengatakan, penyerahan laporan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Nunukan dalam memastikan pengelolan SDMO yang transparan dan akuntabel.
“Laporan tersebut memuat evaluasi menyeluruh atas proses rekrutmen dan pembinaan pengawasan ad hoc, pelatihan teknis, serta strategi peningkatan kapasitas pengawasan selama tahapan pemilu berlangsung,” ujar Yusran.
Yusran juga menyampaikan apresiasi atas kerja Divisi SDMO yang telah menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas.
“SDMO ini sendiri merupakan fondasi utama dalam membentuk pengawas pemilu yang kompeten dan netral. Laporan ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Bawaslu Nunukan dalam gelaran demokrasi kedepannya agar berjalan lebih baik,” jelasnya.
Penyampaian laporan merupakan bentuk pertanggung jawaban dalam melaksanakan tugas terutama di divisi SDMO, dan tertuang secara detail pada laporan yang diserahkan.