Bawaslu Nunukan Serahkan Laporan Pencegahan Pelanggaran Pemilu

banner 728x90

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nunukan menyerahkan laporan hasil kegiatan pencegahan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu RI pada Senin 13 Januari 2025, langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga integritas demokrasi serta memperkuat sinergi pengawasan partisipatif dan akuntabilitas.

Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran mengatakan, penyerahan laporan ini dilakukan dalam sebuah forum koordinasi yang dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait.

banner 728x90

“Laporan tersebut berisi rangkuman kegiatan edukasi, sosialisasi, serta pengawasan yang dilakukan selama masa tahapan Pemilu 2024,” jelas Yusran.

Lebih lanjut Yusran mengatakan, adapun beberapa program unggulan terkait pencegahan pelanggaran pemilu yang disampaikan antara lain, Gerakan Seribu Rumah Anti Politik Uang, Imbauan netralitas ASN dan kepala desa, serta kerja sama dengan Komisi Informasi Kalimantan Utara dalam meningkatkan transparansi pengawasan.

“Kami berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam menciptakan proses pemilu yang lebih baik dan akuntabel, serta menghindari praktik-praktik yang mencederai demokrasi,” harapnya.

Selain penyerahan laporan, Yusran selaku ketua Bawaslu Nunukan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif mengawasi jalannya tahapan Pemilu dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Semoga hal ini menjadi perhatian bagi masyarakat khususnya serta berkelanjutan, agar demokrasi kita tidak memiliki celah untuk di nodai dengan segala bentuk pelanggaran pemilu kedepannya,” pungkasnya.

banner 728x90
Baca Juga:  Bawaslu Nunukan Serahkan Laporan Akhir SDMO Pemilu 2024