NUNUKAN – Selama masa tanggap darurat, BPBD Kalimantan Utara memastikan tetap siaga untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak kebakaran di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan.
Kebakaran yang terjadi pada Minggu dini hari, 14 September 2025, sekitar pukul 03.00 WITA itu menghanguskan puluhan rumah warga, ruko, serta asrama pelajar. Berdasarkan hasil kaji cepat, kerugian sementara ditaksir mencapai Rp19,27 miliar.
Masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 September 2025. Selama periode ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara terus berkoordinasi dengan BPBD Nunukan, termasuk dalam dukungan logistik bagi korban.
Plt Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kaltara, Rony Haryanto, mengatakan salah satu permintaan terbaru dari lapangan adalah pengiriman truk pengangkut bantuan. Kendaraan tersebut diperlukan untuk mempercepat distribusi logistik ke warga terdampak.
“Kami mengikuti arahan Kepala Pelaksana BPBD Kaltara agar seluruh dukungan yang dibutuhkan di lapangan bisa segera terpenuhi,” ujar Rony.
BPBD Kaltara menegaskan kesiapan mereka bukan hanya pada tahap tanggap darurat, tetapi juga untuk mendukung langkah pemulihan pascakebakaran.










