Bukan Sekadar Aturan di Atas Kertas, BPBD Kaltara Jadikan SPM Bencana Sebagai Instrumen Perlindungan Warga

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Strategi operasionalisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan bencana dinilai tidak bisa hanya dipandang sebagai dokumen administratif. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, menegaskan SPM kebencanaan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya.

“SPM kebencanaan bukan sekadar aturan di atas kertas. Ini instrumen penting untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan yang sama dari risiko bencana,” kata Andi pada pekan ini.

banner 728x90

Ia menjelaskan, penerapan SPM membutuhkan konsistensi pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan hingga ke level operasional. Menurut dia, keberadaan standar itu tidak hanya menuntut kesiapan dokumen, melainkan juga kapasitas aparatur serta koordinasi lintas sektor.

“Kalau hanya berhenti di rencana tanpa pelaksanaan, artinya negara belum sepenuhnya hadir. Karena itu, kami dorong agar SPM benar-benar diterjemahkan dalam program nyata,” ujarnya.

Andi menambahkan, pemahaman perangkat daerah terhadap SPM kebencanaan perlu terus diperkuat. Hal itu menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas layanan publik dalam penanggulangan bencana.

“Kami ingin memastikan bahwa perlindungan warga berjalan sesuai mandat. Prinsipnya, setiap daerah harus siap dan tanggap ketika bencana terjadi,” ucapnya.

banner 728x90
Baca Juga:  Status BLUD Dorong SMK Lebih Fleksibel Kembangkan Keterampilan Siswa