Demi Legalitas dan PAD, Pemkab Nunukan Dorong Penataan Dermaga dan Pengusulan TUKS

banner 728x90

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) menyoroti persoalan legalitas sejumlah dermaga yang selama ini menjadi pusat kegiatan bongkar muat dan distribusi barang. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional logistik, meningkatkan keamanan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan posisi geografis Nunukan yang berbatasan langsung dengan Tawau, Sabah, Malaysia, BPPD Nunukan menilai peninjauan ulang terhadap dermaga yang beroperasi di wilayah perbatasan sangat mendesak.

banner 728x90

Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang, mengungkapkan bahwa hasil peninjauan langsung menunjukkan masih banyak dermaga yang berperan vital dalam arus barang dan mobilisasi masyarakat, namun belum memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami melihat ada potensi besar sekaligus persoalan yang harus dibenahi. Beberapa dermaga berperan penting dalam kelancaran arus barang dan mobilisasi masyarakat, tetapi belum memiliki legalitas resmi,” ujar Robby pada Kamis (13/11/2025).

Sebagai tindak lanjut, BPPD Nunukan secara aktif mendorong penataan dan pengusulan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Upaya ini dilakukan agar aktivitas pelayaran di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih aman, tertata, dan yang terpenting, dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan ekonomi daerah.

Robby menekankan bahwa penataan ini sejalan dengan arahan Bupati Nunukan agar sektor pelayanan publik menjadi perhatian khusus, termasuk penataan transportasi laut, dermaga, dan pelabuhan rakyat.

Dalam koordinasinya dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan, telah ditetapkan bahwa mulai 31 Desember 2025, dermaga tanpa izin resmi tidak lagi diperbolehkan beroperasi.

Untuk mengantisipasi penutupan tersebut, BPPD Nunukan telah menyiapkan solusi jangka pendek sambil merumuskan konsep pengajuan TUKS bagi pemerintah daerah.

Hasil pemetaan dan rumusan awal penataan dermaga ini akan segera dilaporkan kepada Bupati Nunukan sebelum dilanjutkan ke tingkat provinsi dan nasional sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

Baca Juga:  Nunukan Catat 299 ODGJ, Pemulihan Terkendala Penolakan Keluarga dan Stok Obat

“Tujuannya agar tata kelola pelayaran di perbatasan bisa lebih terintegrasi, aman, dan meningkatkan pelyanan publik dalam hal pelayaran serta memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” pungkas Robby.

banner 728x90