Denny Harianto Tegur Keras ASN, WFA Bukan Alasan Tinggalkan Pelayanan Publik

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Baru-baru ini Kaltara dikejutkan dengan kekecewaan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, yang mendapati bawahannya tidak optimal dalam memberikan pelayanan publik, khususnya pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) yang kosong dan pejabatnya tak ada di tempat saat Ia melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Kamis (26/3/2026).

Ia menilai bahwa masih ada bawahannya yang gagal fokus memahami WFA. Pemberlakuan kebijakan WFA tetap harus dimaknai indahkan prinsip pelayanan publik secara optimal. Kendati ada kebijakan WFA, tetapi pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat tetap harus berjalan secara langsung.

banner 728x90

“Mereka dimanjakan dengan WFA, sehingga lupa bahwa ada kewajiban dan tanggungjawab untuk harus tetap memberikan layanan publik secara optimal,” tuturnya.

Sebagai responsif terhadap periode WFA dengan maksud menekankan larangan dan kewajiban bagi aparatur sipil negara (ASN), maka penting dipahami bahwa kebijakan WFA bukanlah cuti. ASN di sektor layanan yang esensial tetap beroperasi normal.

“Jadi ada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dipasalkan pengecualian WFA. Seperti rumah sakit, sekolah, pelabuhan, dan sektor layanan esensial lainnya,” terang Denny.

Dikatakannya, WFA mengecualikan bagi OPD yang sifat pelayanannya memang diharuskan bersentuhan dengan masyarakat, pelayanannya harus tetap berjalan secara langsung, salah satunya DPMTSP.

Namun, dari hasil Sidak, Denny menemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Alih-alih menemukan pelayanan prima, Sekprov justru mendapati lemahnya disiplin ASN.

Sorotan utama terjadi saat Sidak di kantor DPMTSP Kaltara. Saat tiba di lokasi, Denny mendapati tidak ada staf yang berjaga di bagian pelayanan.

Baca Juga:  Optimis Jadi Geopark Indonesia, Kaltara Usulkan 27 Situs Warisan Geologi ke Kementerian ESDM

Fakta ini langsung memicu kekecewaannya. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan, mengingat DPMTSP merupakan garda terdepan dalam layanan perizinan kepada masyarakat dan investor.

Tak hanya itu, ditemukan pula sejumlah pegawai yang datang terlambat. Bahkan, Kepala Dinas dan Sekretaris DPMTSP juga tidak berada di tempat saat jam kerja berlangsung. Selain itu, juga tidak menunjuk pejabat sebagai pelaksana harian agar pelayanan tetap berjalan.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Tidak boleh ada ruang kosong, apalagi sampai tidak ada petugas. Jangan main-main dengan pelayanan. Ini bukan hal sepele. Instansi pelayanan publik harus siap setiap saat, bukan malah kosong seperti ini,” tegas Denny.

Ia juga menegaskan bahwa DPMTSP memiliki peran vital dalam mendorong investasi daerah. Menurutnya, pelayanan yang buruk akan berdampak langsung terhadap kepercayaan investor.

“PTSP itu gerbangnya investasi. Investasi itu darahnya pembangunan. Kalau gerbangnya saja bermasalah, bagaimana investasi bisa masuk? Tanpa investasi, Kaltara bisa ‘kurang darah’, lesu, dan tidak bercahaya,” ujarnya.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kaltara dalam meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan kinerja aparatur tetap berjalan maksimal, khususnya di momen pasca hari libur Idul Fitri.

banner 728x90