Dinas ESDM Kaltara Desak Pelaku Usaha MBLB Segera Urus Izin Lewat OSS

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh pelaku usaha di sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) untuk segera melegalkan operasional mereka. Langkah ini bertujuan untuk menertibkan aktivitas tambang serta memastikan perlindungan lingkungan di wilayah Kaltara.

Sesuai regulasi terbaru dalam UU No. 3 Tahun 2020 yang diperbarui melalui UU No. 2 Tahun 2025, pemerintah pusat telah menarik pengelolaan tambang mineral logam dan batubara. Namun, Pemerintah Provinsi melalui Dinas ESDM masih memegang penuh kewenangan untuk melayani perizinan, pembinaan, hingga pengawasan khusus komoditas MBLB atau galian C.

banner 728x90

Kepala Dinas ESDM Kaltara, Ir. Yosua Batara Payangan, menegaskan bahwa pelaku usaha harus mengikuti aturan main yang berlaku dan berhenti beroperasi secara ilegal.

“Sekarang kewenangan kami mencakup sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan. Kami sangat berharap para pelaku usaha segera mengurus izin sesuai peraturan, jangan lagi bekerja secara ilegal,” tegas Yosua.

Yosua menjelaskan bahwa saat ini proses perizinan sudah jauh lebih transparan dan mudah karena terintegrasi langsung dengan sistem Online Single Submission (OSS) di Dinas Perizinan.

Dinas ESDM sendiri berperan dalam memberikan pertimbangan teknis berdasarkan pengajuan yang masuk melalui aplikasi tersebut.

“Pelayanan perizinan semuanya melalui aplikasi OSS. Kami fokus mengurusi pertimbangan teknis sesuai pengajuan pelaku usaha,” jelasnya.

Menurut Yosua, memiliki izin legal memberikan keuntungan ganda. Selain membuat pelaku usaha dan pekerja merasa tenang dalam menjalankan aktivitasnya, izin tersebut juga memuat kewajiban untuk menjaga kelestarian lingkungan agar tidak rusak akibat aktivitas tambang.

Terkait maraknya dugaan tambang ilegal, Yosua menyebutkan bahwa kewenangan penertiban berada di tangan pihak kepolisian sebagai ranah penegakan hukum.

Baca Juga:  Lantik 9 Pejabat Fungsional, Gubernur Minta Pembangunan Daerah Libatkan Pengusaha dan Investor

“Tugas kami di ESDM adalah terus memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha agar mereka sadar dan segera mengurus perizinan. Dengan izin yang legal, semua pihak terlindungi,” tutupnya.

banner 728x90