Dipicu Teriakan “Woi”, Dua Pria di Nunukan Aniaya Pelajar SMP

banner 728x90

NUNUKAN – Aksi brutal terhadap seorang pelajar SMP di Nunukan berujung penangkapan dua pria paruh baya. Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) bersama tim Jatanras Satreskrim Polres Nunukan meringkus pelaku berinisial IR dan AS dalam waktu singkat.

Waka Polsek Nunukan, Iptu Nanang, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan penganiayaan. Petugas lebih dulu menangkap IR di Kampung Pukat, Jalan Hasanuddin, Nunukan Timur. Tak lama berselang, AS datang ke lokasi untuk menjemput rekannya dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

banner 728x90

“IR kami amankan terlebih dahulu. Saat pengembangan, AS datang dan langsung kami tangkap juga,” ujar Nanang, Jumat (24/4).

Penyidik memeriksa tujuh saksi yang berada di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan hanya IR dan AS yang melakukan pemukulan, meski saat itu mereka bersama tiga orang lainnya.

Aksi kekerasan itu membuat korban berinisial M mengalami luka serius. Hidung dan pipinya terluka, sementara beberapa giginya terlepas akibat pukulan.

Kasus ini bermula dari hal sepele. Sebelum kejadian, para pelaku mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi mabuk, mereka tersinggung saat korban berteriak “woi” untuk memanggil temannya yang melintas.

“Pelaku langsung mendatangi korban dan memukulnya karena merasa tersinggung,” jelas Nanang.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Penyidik menjerat mereka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 262 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 80 juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau denda kategori IV. Selain itu, mereka juga menghadapi ancaman tambahan hingga tiga tahun enam bulan penjara atau denda Rp72 juta.

Baca Juga:  Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas

Polisi menegaskan akan menindak tegas kasus kekerasan terhadap anak dan mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang kerap memicu tindak kriminal.

banner 728x90