Disdikbud Kaltara Buka Layanan Pengaduan Pendidikan

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Utara membuka layanan pengaduan resmi bagi masyarakat. Layanan ini ditargetkan ditangani paling lama dua hari kerja sejak laporan diterima.

Pengaduan dapat diajukan dengan melampirkan identitas diri serta dokumen pendukung. Mekanisme ini disiapkan untuk menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan pendidikan.

banner 728x90

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, Hasanuddin, mengatakan keberadaan saluran pengaduan menjadi bagian dari keterbukaan pelayanan publik. “Kami ingin setiap laporan masyarakat mendapat tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.

Menurut dia, waktu penyelesaian dua hari kerja ditetapkan agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama. “Pengaduan harus cepat direspons agar kepercayaan publik terjaga,” kata Hasanuddin.

Ia menambahkan, dinas membuka diri terhadap berbagai masukan yang berkaitan dengan pendidikan. “Kritik dan saran dari masyarakat menjadi bahan evaluasi kami,” ucapnya.

Hasanuddin menegaskan, pengaduan tidak hanya dilihat sebagai keluhan, tapi juga sebagai peluang perbaikan. “Setiap laporan adalah dasar untuk meningkatkan kualitas layanan,” katanya.

banner 728x90
Baca Juga:  Pusling Diharapkan Tingkatkan Budaya Minat Membaca di Kaltara