Disdikbud Kaltara Siap Dukung Agenda Balai Bahasa

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara menyatakan kesiapannya mendukung agenda Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dalam memperkuat implementasi kebijakan kebahasaan di wilayah perbatasan. Dukungan tersebut disampaikan Plt. Kepala Disdikbud Kaltara, Hasanuddin, usai audiensi bersama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, pada pekan kemarin.

Hasanuddin mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana pelaksanaan koordinasi implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 18 September mendatang. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam lingkungan pemerintahan dan pendidikan.

banner 728x90

“ Kami siap mendukung dan menindaklanjuti setiap agenda kebahasaan yang diinisiasi oleh Balai Bahasa, termasuk penyusunan dokumen pendukung seperti SK Tim Pelaksana dan surat edaran Gubernur terkait pengawasan penggunaan bahasa Indonesia,” ujar Hasanuddin.

Selain koordinasi pelaksanaan Permendikdasmen, Disdikbud Kaltara juga berkomitmen menyiapkan langkah-langkah administratif yang dibutuhkan, di antaranya penyusunan Pernyataan Komitmen Pemerintah Daerah tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia serta kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Hasanuddin menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa juga mencakup beberapa agenda strategis, seperti pengusulan pendirian Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Utara, penyusunan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Bahasa Daerah, serta revisi Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas.

“Kami melihat inisiatif ini sangat relevan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan dan pelestarian bahasa daerah. Karena itu, Disdikbud akan terus bersinergi agar setiap agenda dapat berjalan efektif,” katanya.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap penguatan kebijakan kebahasaan dapat berjalan lebih terarah dan berdampak pada peningkatan kualitas komunikasi pemerintahan serta pelestarian bahasa daerah di wilayah Kalimantan Utara.

banner 728x90
Baca Juga:  Pembangunan KIHI Ditarget Rampung Dalam 4 Tahun