Disdikbud Kaltara Tegaskan Insentif Guru SMA Hingga SLB Tetap Berlanjut

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan pembayaran insentif bagi guru jenjang pendidikan menengah tetap berjalan. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, pemerintah menepis isu yang menyebut insentif guru di wilayah tersebut akan dihentikan.

Pelaksana tugas Kepala Disdikbud Kaltara, Hasanuddin, menegaskan bahwa pemberian insentif guru tetap sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

banner 728x90

“Sesuai ketentuan, kewenangan pemerintah provinsi berada pada jenjang SMA, SMK, dan SLB,” ujar Hasanuddin saat meninjau pembangunan sekolah di Bunyu, Jumat (3/10).

Ia menambahkan, pembayaran insentif bagi guru di tiga jenjang itu masih terus dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Insentif bagi guru SMA, SMK, dan SLB terus dibayarkan. Kita menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah, tapi tidak pernah dihapus,” katanya.

Hasanuddin juga menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pendidikan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Adapun pengelolaan pendidikan dasar seperti SD dan SMP berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

“Karena itu, untuk guru PAUD, SD, dan SMP, pemberian insentif menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota masing-masing,” tutur Hasanuddin.

Menurutnya, pengalokasian anggaran daerah (APBD) untuk insentif guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di tingkat SMA, SMK, dan SLB merupakan langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum dan menjadi kewajiban pemerintah provinsi.

“Insentif ini bukan sekadar bantuan, melainkan bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru-guru yang tetap mengabdi meski status kepegawaiannya belum pasti,” ujarnya menutup.

banner 728x90
Baca Juga:  Sambut Nataru 2025, TP-PKK Kaltara Gelar Gerakan Pangan Murah di Nunukan