Gubernur Zainal Minta Perangkat Daerah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat memimpin kegiatan Exit Meeting bersama tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kaltara di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (5/5).

banner 728x90

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Zainal bersama jajaran perangkat daerah mengikuti pemaparan hasil pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 yang telah dilakukan selama 30 hari.

Zainal menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia meminta seluruh perangkat daerah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.

“Seluruh rekomendasi yang diberikan harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan tepat waktu sesuai tenggat yang telah ditentukan,” tegas Zainal.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antarperangkat daerah selama proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Menurutnya, apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan tindak lanjut, perangkat daerah harus segera menyampaikan permasalahan tersebut secara terbuka dan disertai data yang akurat agar dapat dicarikan solusi bersama.

“Setiap kendala yang dihadapi harus segera disampaikan dengan data yang jelas sehingga dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zainal mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan BPK tidak semata-mata dipandang sebagai temuan, tetapi harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Lulusan IPDN Angkatan XXX Generasi Baru Penggerak Pembangunan Kaltara

Ia menyebut sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian, di antaranya pengelolaan aset daerah, belanja daerah, hibah dan bantuan sosial, perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, serta berbagai aspek pengelolaan keuangan lainnya.

Gubernur juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan keterbukaan dalam setiap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga pengawas.

Menurutnya, sikap terbuka akan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Melalui keterbukaan, kita dapat mengetahui berbagai hal yang perlu dibenahi untuk menjadi lebih baik ke depan,” katanya.

Di akhir arahannya, Zainal menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara yang telah melaksanakan proses audit secara profesional dan objektif.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltara menerima hasil pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

“Kami menerima hasil pemeriksaan ini sebagai bagian dari proses perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.

banner 728x90