HUT ke-54 KORPRI: Bupati Nunukan Ajak ASN Terapkan Semangat ‘KORPRI SIAGA’ dan Jaga Netralitas

banner 728x90

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di halaman Kantor Bupati Nunukan, Senin (1/12/25). Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, memimpin upacara dan membacakan sambutan resmi Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH.

Dalam sambutannya, Ketua Umum KORPRI menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja melayani masyarakat dan menjaga keutuhan bangsa selama lebih dari lima dekade. KORPRI disebut sebagai kekuatan pemersatu birokrasi dan pilar penting pelayanan publik.

banner 728x90

Tema HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025 yang diusung adalah: “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”.

Tema ini menekankan komitmen ASN untuk solid, profesional, berintegritas, dan menjaga netralitas demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan berwibawa. ASN juga diingatkan untuk menjadi garda terdepan pelayanan publik, serta motor penggerak transformasi digital agar pelayanan semakin transparan dan berkualitas.

Menyikapi regulasi baru, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Ketua Umum KORPRI mengajak seluruh anggota untuk memperkuat profesionalisme dan jiwa korps. Mengingat ASN mengelola anggaran besar negara (sekitar Rp 3.600 triliun APBN dan Rp 1.300 triliun APBD), integritas dan pengawasan kuat ditekankan agar anggaran tersalurkan efektif dan bebas dari kebocoran.

Pada momen peringatan ini, ASN diajak menerapkan semangat “KORPRI SIAGA” dengan delapan tekad utama, meliputi:

  • Memperkuat persatuan dan soliditas korps.

  • Menegakkan netralitas dan integritas ASN.

  • Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pelayanan publik.

  • Menanamkan kejujuran, disiplin, dan menjauhi KKN.

  • Sigap membantu masyarakat terdampak bencana.

  • Menjaga pendapatan daerah dan mencegah kebocoran anggaran.

  • Mengawal reformasi birokrasi.

  • Menjaga nama baik KORPRI sebagai teladan moral bangsa.

Di akhir kegiatan, Bupati Nunukan secara simbolis menyematkan Satyalancana Karya Satya sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 60/TK/Tahun 2025 kepada ASN di lingkungan Pemkab Nunukan, antara lain:

  • XXX Tahun: Suhadi, S.Hut., M.Sc

  • XX Tahun: H. Sura’i, S.Sos., M.A.P

  • X Tahun: Sahyati, S.I.P

Selain itu, diberikan pula sertifikat penghargaan kepada OPD yang meraih nilai pengawasan kearsipan internal tertinggi (nilai B dan CC), serta kepada OPD dengan penggunaan aplikasi Srikandi terbanyak.

Upacara berlangsung khidmat, menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat pengabdian dan komitmen ASN di Kabupaten Nunukan menuju Indonesia Maju 2045.

banner 728x90
Baca Juga:  Wabup Hermanus Pimpin Rakor TPPS Nunukan, Minta Seluruh OPD Perkuat Intervensi Penurunan Stunting