Jamin Keamanan Konsumen, BPPD Nunukan Evaluasi Menyeluruh Peredaran Produk Malaysia

banner 728x90

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peredaran produk konsumsi asal Malaysia di wilayah perbatasan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh barang yang beredar memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi masyarakat.

Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang, mengatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap maraknya produk Malaysia di pasaran lokal. Ia menegaskan, tujuan pemerintah daerah bukan untuk membatasi arus barang lintas batas, melainkan memastikan setiap produk yang dijual memiliki jaminan mutu dan keamanan yang jelas.

banner 728x90

“Fokus kita bukan pelarangan, tetapi pengaturan. Semua produk yang masuk harus melalui verifikasi agar aman dan layak dikonsumsi,” tegas Robby, Rabu (12/11/2025) siang.

Robby menjelaskan bahwa produk dalam negeri telah melalui proses uji kelayakan sebelum dipasarkan. Namun, ia menyoroti bahwa produk dari Malaysia belum memiliki mekanisme verifikasi yang pasti di tingkat daerah. Hal ini menjadi perhatian utama BPPD demi melindungi masyarakat dari potensi risiko konsumsi barang tanpa jaminan mutu.

“Kalau barang Indonesia jelas proses verifikasinya. Tapi untuk produk dari Malaysia, di sini belum ada pihak yang memastikan kelayakannya,” jelasnya.

Robby menambahkan, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E., telah menginstruksikan agar seluruh jajaran pemerintah daerah peka terhadap dinamika perdagangan di perbatasan, terutama terkait ketersediaan dan keamanan bahan konsumsi masyarakat.

“Arahan Bupati jelas, kita harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen,” ujar Robby.

Hasil evaluasi lapangan ini akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah provinsi dan pusat. BPPD berencana mengusulkan mekanisme pengaturan arus barang lintas batas yang lebih tertib, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengabaikan keselamatan konsumen.

Baca Juga:  Disbudporapar Nunukan Sosialisasikan Standar Wajib Usaha Pariwisata

“Kita ingin ada keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan perlindungan konsumen. Produk Malaysia tidak dilarang, tapi harus diatur dan diverifikasi,” pungkasnya.

banner 728x90