Kaltara Ditetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga Akhir Tahun

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Tahukah Anda bahwa Kalimantan Utara kini berstatus Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi? Penetapan ini dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara dan berlaku mulai 26 Mei hingga 31 Desember 2025 untuk seluruh wilayah provinsi.

Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi banjir akibat curah hujan tinggi serta kekeringan ekstrem yang berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan.

banner 728x90

“Kami tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, yang berlaku mulai 26 Mei hingga 31 Desember 2025. Status ini berlaku untuk seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Andi (10/9).

Menurut Andi, status siaga darurat memberi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mengambil tindakan cepat saat bencana terjadi.

“Dengan status ini, koordinasi lintas sektor bisa berjalan lebih efektif, terutama dalam hal mobilisasi sumber daya dan logistik,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Kaltara menghadapi dua risiko sekaligus. “Kita menghadapi dua risiko, banjir di musim hujan dan karhutla saat kekeringan ekstrem. Keduanya butuh perhatian serius,” ucapnya.

Andi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. “Masyarakat adalah garda terdepan. Peran aktif warga sangat menentukan keberhasilan penanggulangan bencana,” kata Andi.

banner 728x90
Baca Juga:  Gubernur Paparkan Posisi Strategis Kaltara Sebagai Pintu Masuk IKN