Kaltara Jadi Provinsi Pertama yang Jemput Bola, Siap Ubah Nomenklatur Biro Hukum dan HAM

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara bergerak cepat merespons perubahan struktur kabinet pusat. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 yang menata ulang fungsi kementerian dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Salah satu poin krusial dalam kebijakan tersebut adalah pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga instansi: Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

banner 728x90

Menyikapi perombakan besar di pusat, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara, Iswandi, langsung menginisiasi audiensi dengan pemerintah pusat pada Senin (6/4/2025).

Langkah ini ia ambil atas persetujuan Sekretaris Daerah serta arahan langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara guna memastikan koordinasi antara daerah dan pusat tidak terhambat.

Dalam audiensi yang berlangsung di kantor Kementerian HAM tersebut, Iswandi membawa sejumlah isu strategis untuk dibahas bersama, di antaranya:

  • Penyesuaian Jalur Koordinasi: Menyelaraskan tata kerja daerah dengan tiga kementerian baru hasil pemecahan Kemenkumham.

  • Harmonisasi Produk Hukum: Memastikan sinkronisasi aturan daerah dengan kebijakan nasional yang baru.

  • Penguatan Isu HAM: Fokus pada perlindungan hak asasi manusia di wilayah perbatasan yang memiliki tantangan spesifik.

  • Rencana Nomenklatur Baru: Mempersiapkan perubahan nama dan struktur Biro Hukum di tingkat provinsi.

Sekretaris Jenderal Kementerian HAM RI, Novita Ilmaris, menyambut hangat kehadiran tim dari Kaltara. Ia memberikan apresiasi tinggi karena Kaltara menjadi provinsi pertama di Indonesia yang secara proaktif berkonsultasi pasca-pemisahan kementerian.

“Kami mengapresiasi langkah sigap Pemprov Kaltara. Ini membuktikan daerah memiliki kesiapan tinggi dalam membaca arah kebijakan nasional,” ujar Novita.

Pihak Kementerian HAM secara khusus mendorong Pemprov Kaltara untuk segera mengubah nomenklatur menjadi Biro Hukum dan HAM. Langkah ini dinilai vital untuk memperkuat dukungan program kerja dan stabilitas pembiayaan dari pusat ke daerah.

Novita menambahkan bahwa Menteri HAM, Natalius Pigai, akan mendorong langsung rekomendasi perubahan nomenklatur ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera ditindaklanjuti secara administratif.

Dengan langkah jemput bola ini, Kalimantan Utara optimistis mampu beradaptasi cepat dengan dinamika politik pusat sekaligus memperkokoh penegakan hukum dan HAM di beranda terdepan Indonesia.

banner 728x90
Baca Juga:  Pansel Umumkan Hasil Akhir Seleksi Sekda Provinsi Kaltara 2025