Kaltara Perkuat Strategi Penanggulangan Bencana Melalui RPB 2024-2028

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memiliki Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) periode 2024–2028. Tujuannya untuk memperkuat strategi penanganan risiko bencana. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bersama lintas lembaga dalam merespons berbagai potensi ancaman di wilayah perbatasan tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Utara, Andi Amriampa, menjelaskan bahwa RPB disusun untuk memberi arah yang jelas dalam pengurangan risiko bencana. “RPB ini menjadi panduan perencanaan yang terarah, terpadu, dan terkoordinasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Utara,” katanya (19/9).

banner 728x90

Menurut dia, keberadaan dokumen ini juga penting untuk memastikan kegiatan penanggulangan bencana dapat dilakukan secara sistematis. “Dengan adanya rencana yang terukur dan terarah, setiap instansi memiliki acuan yang sama dalam bertindak,” ujar Andi.

Selain itu, penyusunan RPB dimaksudkan untuk memperkuat kerja sama lintas sektor. “Kami ingin membangun dasar yang kuat bagi kemitraan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana,” tutur Andi.

Ia menambahkan, Kalimantan Utara memiliki kerentanan terhadap berbagai jenis bencana, mulai dari banjir, kebakaran hutan dan lahan, hingga gempa bumi. Karena itu, dokumen RPB dirancang agar mampu mengakomodasi kondisi geografis dan sosial masyarakat setempat. “Setiap wilayah punya karakter ancaman yang berbeda, dan itu harus dipetakan dalam rencana ini,” kata Andi.

BPBD Kaltara berharap RPB 2024–2028 dapat menjadi instrumen utama dalam memperkuat kesiapsiagaan. “Intinya, kami ingin semua pihak bergerak dengan langkah yang sama. Dengan begitu, upaya penanggulangan bencana bisa lebih efektif,” ucap Andi.

banner 728x90
Baca Juga:  Pemerintah Bahas Percepatan Rehabilitasi Mangrove