Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu Nunukan Serahkan Laporan Kehumasan

banner 728x90

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan resmi menyerahkan laporan kehumasan kepada Bawaslu RI pada Rabu 15 Januari 2025, hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kegiatan komunikasi publik dan transparansi informasi selama tahapan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran mengatakan, laporan tersebut mencakup berbagai aktivitas kehumasan, seperti penyebaran informasi melalui media sosial, situs web resmi, publikasi kegiatan pengawasan, serta kolaborasi dengan media lokal dan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara.

banner 728x90

“Kehumasan menjadi elemen penting dalam menciptakan pemilu yang terbuka dan dapat dipercaya, bukan sekadar penyampaian informasi, tetapi juga sarana edukasi politik bagi masyarakat serta membangun partisipasi publik dalam pengawasan,” ujar Yusran.

Dalam kesempatan tersebut, Yusran sangat bersyukur lantaran penyerahan laporan ini disambut baik serta mendapatkan apresiasi dari Bawaslu RI terkait komitmen Bawaslu dalam menjamin akuntabilitas informasi publik.

“Harapannya ke depan sinergi dengan media dan masyarakat terus terjalin guna mengawal proses demokrasi yang bersih dan transparan,” pungkasnya.

banner 728x90
Baca Juga:  Bawaslu Nunukan Gelar "Ngabuburit Pengawasan" Sambil Ajak Masyarakat Melek Demokrasi