Konsulat RI-Tawau Sosialisasikan Pemahaman Perlindungan Hak di Akhir Masa Kerja PMI

banner 728x90

TAWAU– Konsulat Republik Indonesia di Tawau menggelar Focus Group Discussion (FGD) Ketenagakerjaan, hal tersebut untuk memastikan keuangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tetap stabil setelah berakhirnya masa kontrak kerja.

Kepala Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Aris Heru Utomo mengatakan, pihak KRI Tawau mendorong Faedah penamatan (termination benefits) adalah bayaran yang diberikan kepada pekerja setelah hubungan kerja dihentikan secara sah, kecuali dalam hal pemecatan karena pelanggaran serius. Bayaran ini diatur berdasarkan ketentuan dalam Akta Kerja 1955, serta peraturan ketenagakerjaan di tingkat negara bagian, termasuk di Sabah.

banner 728x90

“Ada sejumlah syarat seperti Pekerja diberhentikan karena pengurangan tenaga kerja (retrenchment), Penutupan tempat kerja, Pengakhiran kontrak dan Pekerja pensiun dini karena alasan kesehatan atau usia,” Jelasnya dalam sambutan, 7 Agustus 2025.

Kendati telah diatur secara hukum, implementasi faedah penamatan di Sabah menghadapi berbagai tantangan, terutama di sektor perkebunan yang banyak mempekerjakan pekerja migran dari Indonesia. Diantaranya Kurangnya pemahaman pekerja terhadap hak-hak mereka, Perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja secara resmi, Kontrak kerja yang tidak transparan, Minimnya pengawasan dari otoritas terkait, Keterbatasan akses informasi bagi pekerja migran, khususnya wanita.

“Dengan demikian upaya yang perlu di lakukan yakni, sosialisasi dan edukasi, audit dan inspeksi tenaga kerja serta kerjasama hubungan bilateral,” Sambung Aris.

Faedah penamatan bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi cerminan dari tanggung jawab moral dan sosial pengusaha terhadap pekerja. Di Sabah, perlindungan terhadap pekerja harus terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

“Dengan penerapan faedah penamatan yang adil dan transparan, maka kesejahteraan pekerja dapat terjaga, dan hubungan industrial yang harmonis dapat tercipta,” tutupnya.

Penulis: Ryan Rivaldy | Editor: Ahmad Albar

banner 728x90
Baca Juga:  Konsul RI Tawau Dampingi Kunjungan Kapolda