Kritik Pemprov Tanpa Data Akurat, Bastian Lubis Disebut Asbun

Sejumlah Tudingan Bastian Dinilai Manuver Tutupi Kegagalan jadi Ketua TGUPP Kaltara

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Pasca tidak lagi menjabat sebagai Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kalimantan Utara, Bastian Lubis dinilai kerap mengeluarkan pernyataan asal bunyi (asbun) yang menyerang Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Kritik-kritik yang dilontarkan Bastian dianggap tidak konstruktif dan bahkan menggunakan data yang tidak akurat. Hal itu disampaikan Syafaruddin Thalib saat menanggapi tudingan Bastian terkait anggaran perjalanan dinas Pemprov Kaltara.

banner 728x90

“Selain menyerang dengan data yang tidak akurat, pernyataannya juga diulang-ulang. Ini pembodohan terhadap masyarakat. Beliau seorang akademisi, masak membuat pernyataan dengan data invalid?” ujar Syafaruddin pada Kamis (02/10/2025).

Menurut Syafaruddin, sikap Bastian yang terus mengkritik Pemprov Kaltara justru terkesan sebagai upaya menutupi kegagalannya sendiri. Saat menjabat Ketua TGUPP, Bastian pernah menjanjikan mampu menghadirkan pendapatan daerah hingga Rp1,8 triliun, namun target itu tidak pernah terealisasi.

“Jangan sampai menyerang pemerintah hanya untuk mencari kambing hitam atas kegagalannya sendiri,” tegasnya.

Salah satu tudingan Bastian, kata Syafaruddin, yakni menyebut anggaran perjalanan dinas Pemprov Kaltara mencapai Rp185 miliar. Setelah dicek, klaim itu terbukti tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Sebelum efisiensi, APBD kita Rp3,1 triliun. Setelah efisiensi menjadi Rp2,9 triliun. Jadi kalau dibilang perjalanan dinas sampai Rp185 miliar, itu sudah pembohongan sekaligus pembodohan,” ucapnya.

Tudingan bahwa Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mendapat jatah perjalanan dinas hingga Rp7,9 miliar pun disebut tidak masuk akal.

Lebih lanjut, Syafaruddin juga menepis tudingan Bastian bahwa Inspektorat mendapatkan anggaran perjalanan dinas besar sehingga tidak serius dalam melakukan pengawasan.

“Anggaran perjalanan dinas Inspektorat itu murni untuk pengawasan. Itu pun tidak terpenuhi sesuai standar 0,90 persen dari APBD. Jadi fitnah kalau disebut Inspektorat dikasih anggaran besar supaya malas bekerja,” jelasnya.

Baca Juga:  PokjaDa IKIP Mulai Jaring Informan Ahli

Sementara terkait DPRD Kaltara yang menurut Bastian mendapat anggaran perjalanan dinas fantastis, Syafaruddin menilai hal itu menunjukkan ketidaktelitian Bastian dalam membaca aturan.

Terakhir, Syafaruddin menilai Bastian juga keliru saat menuding Pemprov Kaltara menghapus insentif guru demi membiayai perjalanan dinas.

“Harusnya beliau paham, insentif guru, tutor PAUD, TK, SD, SMP tidak bisa lagi dianggarkan pemerintah provinsi. Itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Bahkan jadi temuan BPK setiap tahunnya,” pungkasnya. (Red)

banner 728x90