Monev KIP 2026 Resmi Dimulai, Pemprov Kaltara Dorong Pelayanan Informasi yang Lebih Baik

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026.

Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Monev KIP 2026 yang dilakukan Gubernur Kaltara melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (25/5).

banner 728x90

Dalam sambutannya, Denny menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik yang berkualitas dan menjadi kewajiban seluruh badan publik untuk memenuhinya.

“Hal ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, instansi vertikal, hingga badan publik se-Kaltara,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang terbuka, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Denny, perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat menuntut badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang transparan, responsif, dan akuntabel.

Karena itu, pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi KIP menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.

“Monitoring dilakukan untuk memantau pelaksanaan keterbukaan informasi, sedangkan evaluasi untuk menilai indikator yang telah ditetapkan Komisi Informasi,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemprov Kaltara berharap seluruh badan publik semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Diharapkan semua badan publik dapat memahami dan mendorong keterbukaan informasi publik yang menjadi kewajiban bersama,” tegas Denny.

Baca Juga:  Tegaskan Empat Fase Utama dalam Manajemen Bencana

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltara, Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP., mengungkapkan pelaksanaan Monev KIP menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun, baik dari sisi partisipasi maupun capaian badan publik.

Ia menjelaskan, pada tahun 2024 tingkat partisipasi badan publik masih berada di angka 43,9 persen dari target 221 badan publik. Namun pada tahun 2025 angka tersebut meningkat signifikan menjadi 79,6 persen atau 204 badan publik dari total 256 sasaran.

Selain peningkatan partisipasi, hasil penilaian juga menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Jika pada tahun 2024 belum ada badan publik yang meraih kategori informatif, maka pada tahun 2025 tercatat tujuh badan publik berhasil memperoleh predikat tersebut.

Menurut Fajar, capaian itu mencerminkan semakin tumbuhnya kesadaran badan publik untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dan modern.

“Esensi keterbukaan informasi bukan sekadar kompetisi, tetapi bagaimana badan publik mampu memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Melalui Monev KIP 2026, diharapkan budaya keterbukaan informasi semakin mengakar di seluruh badan publik sehingga mampu mendukung terwujudnya Kalimantan Utara yang informatif, partisipatif, dan berdaya saing.

banner 728x90