NUNUKAN – Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terbilang cukup tinggi. Hingga November 2025, Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak (DSP3A) mencatat total 299 ODGJ berada di wilayah Nunukan.
Kepala Bidang Rehabilitasi DSP3A Nunukan, Parmedi, menyampaikan bahwa tingginya angka ini dan tantangan penanganannya dipengaruhi oleh beberapa faktor kompleks.
“Kita kadang bingung untuk mengatasi ODGJ ini. Selain fasilitas penunjang yang kurang, di sisi lain ODGJ enggan diterima kembali oleh keluarganya setelah dilakukan rehabilitasi,” ujar Parmedi, Selasa (18/11/2025).
Parmedi menjelaskan bahwa penanganan ODGJ tidak berhenti pada proses rehabilitasi awal. Banyak ODGJ yang sudah dinyatakan sembuh kemudian kembali mengalami gangguan (relaps) karena tidak mendapatkan pendampingan lanjutan yang memadai.
-
Peran Keluarga: “Peran keluarga sangat penting untuk menunjang kesembuhan. Yang harus diperhatikan adalah obatnya,” terangnya.
-
Ketersediaan Obat: Ia menyoroti masalah ketersediaan obat. “Namun di Dinkes sendiri kadang stok obat minim atau bahkan kosong. Kalau tidak rutin, gangguan kejiwaan bisa muncul lagi.”
Penerimaan keluarga dan lingkungan masyarakat juga menjadi faktor krusial. Ketika pasien masih dilabeli sebagai ‘orang gila’ meskipun sudah dinyatakan sembuh, kondisi mental mereka dapat kembali memburuk. “Yang paling penting dalam penanganan ODGJ itu justru pasca penanganannya, agar pasien bisa kembali pulih seperti semula,” tuturnya.
Parmedi menambahkan, sebagian ODGJ juga ditemukan berasal dari deportan yang dipulangkan dari Malaysia melalui Nunukan.
“Salah satu contoh, kadang ada kita dapatkan berkeliaran dijalan berambut gondrong itu adalah sebenarnya bekas deportan, dan saat kita sarankan untuk dipulangkan, yang bersangkutan tidak mau, jadi kita bingung juga dilain sisi,” katanya.
Mengingat DSP3A tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk menangani seluruh ODGJ—terutama untuk pengobatan rutin—Parmedi berharap kolaborasi lintas sektor dapat ditingkatkan.
“Kami hanya menangani rehabilitasi, bukan pengobatan rutin. Kami selalu menyarankan pasien pascarehab untuk berobat di fasilitas kesehatan terdekat, namun sering terkendala obat yang habis di puskesmas,” jelasnya.
Ia berharap instansi terkait dapat lebih mengoptimalkan pengobatan rutin. “Apalagi, di Nunukan sendiri belum ada pelayanan rumah sakit jiwa,” pungkasnya, menegaskan kebutuhan mendesak akan fasilitas dan koordinasi yang lebih baik.
















