NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Nunukan (Dinkes PPKB) menggelar Review Rencana Kontingensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (Renkon KKM). Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, SH, mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, di Ruang Rapat VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis (04/12).
Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan Asisten Muhammad Amin, disampaikan bahwa penetapan berakhirnya Status Pandemi COVID-19 melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 menandai peralihan resmi ke masa endemik.
Namun, pengalaman Pandemi COVID-19 telah mengajarkan pentingnya kesiapsiagaan dan respons yang cepat dalam menghadapi situasi kedaruratan kesehatan.
“Walaupun kasus saat ini sudah jauh menurun, kita tidak boleh lengah. Ancaman kapan saja, baik dalam bentuk varian baru maupun penyakit infeksi lainnya,” tegasnya.
Kabupaten Nunukan sebelumnya telah menyusun dokumen Renkon KKM COVID-19 pada tahun 2020. Berdasarkan laporan penyakit infeksi emerging secara global, kasus tertinggi masih didominasi oleh COVID-19, sehingga kewaspadaan dan penguatan sistem surveilans tetap menjadi prioritas.
Oleh karena itu, review Renkon COVID-19 ini menjadi krusial.
“Review Renkon COVID-19 ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh prosedur, mekanisme koordinasi, kapasitas fasilitas kesehatan, sistem logistik, serta strategi dapat diterapkan jika diperlukan,” jelasnya.
Asisten berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi benar-benar menghasilkan penguatan sistem kesiapsiagaan daerah. Hal ini bertujuan agar Kabupaten Nunukan memiliki sistem kesehatan yang tangguh dan siap merespons setiap potensi ancaman kedaruratan kesehatan di masa depan.










