NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengambil langkah serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik penanganan kejadian gawat darurat dengan mempersiapkan implementasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Layanan ini dirancang untuk memastikan masyarakat Nunukan, terutama di wilayah yang sulit dijangkau, dapat segera mendapatkan bantuan.
Plt. Sekretaris Daerah Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa program 112 ini adalah tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2016 yang mewajibkan penggunaan nomor tunggal darurat 112.
“Layanan ini gratis dan dirancang untuk memastikan masyarakat bisa segera mendapatkan bantuan, terutama di wilayah yang sulit dijangkau,” ungkap Iwan usai pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terkait layanan ini pada Senin (8/12/2025).
Dalam FGD tersebut, perwakilan Komdigi menyoroti bahwa kondisi geografis Kabupaten Nunukan yang luas dan memerlukan biaya transportasi tinggi menjadi pertimbangan utama mengapa layanan 112 sangat penting.
Dinas Kominfo ditunjuk sebagai induk pengampu layanan, sementara Pemkab Nunukan menyediakan infrastruktur. Komdigi menyatakan komitmennya untuk mendukung kebutuhan perangkat. Layanan ini direncanakan akan disiagakan minimal oleh dua petugas di ruang call center dengan dua unit komputer.
Target dan Biaya Implementasi:
-
Target Implementasi Penuh: Tahun 2026.
-
Estimasi Biaya Langganan: Sekitar Rp15 juta per bulan.
-
Keunggulan: Mampu memantau pergerakan ambulans bahkan di wilayah blind spot.
Saat ini, Komdigi masih menunggu jadwal verifikasi dan uji kelayakan sistem. Jika dinyatakan layak, layanan 112 akan segera dibuka untuk seluruh wilayah Nunukan.
“Kami akan datang memberikan bimbingan teknis bersama SKPD dan melakukan simulasi sebelum launching,” jelas Iwan, seraya menambahkan bahwa pemerintah pusat juga akan membantu melakukan evaluasi pelaporan dan kelayakan sistem.
Rencana ini disambut baik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang akan terintegrasi dalam sistem 112.
-
Kepala Pelaksana BPBD Nunukan, Asmar, menyambut positif, menyatakan sistem ini akan membuat BPBD bergerak lebih cepat karena model satu pintu di 112 akan lebih efisien dan memudahkan koordinasi antar-OPD, terutama dalam penanganan kebencanaan.
-
Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Wahyudi Kawariyin, juga menyatakan kesiapan penuh. “Layanan 112 akan mempercepat ruang gerak kami. Kami siap melaksanakan, tinggal atur bagaimana teknisnya agar koneksinya ke masyarakat berjalan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setkab Nunukan, Muh Amin, menekankan pentingnya finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum layanan dibuka.
“Kita perlu memperkuat SOP, duduk bersama menentukan mekanisme kerja tim. Semua laporan masyarakat terkait bencana, kecelakaan, kesehatan, maupun kriminal harus tertangani dengan standar yang sama,” pungkasnya.
Pemkab Nunukan optimis bahwa tahap persiapan menuju launching layanan 112 akan rampung dalam dua minggu ke depan, demi memberikan rasa aman dan meningkatkan kecepatan respons dalam penanganan situasi kritis di daerah.










