Pemkab Nunukan Dukung Penegakan Hukum, Kejari Musnahkan Barang Bukti 151 Perkara Inkracht Tahun 2025

banner 728x90

NUNUKAN Pemerintah Kabupaten Nunukan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum melalui kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2025.

Kegiatan yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan tersebut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri.

banner 728x90

Pihak Kejari Nunukan menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 151 perkara yang telah inkracht. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Narkotika jenis sabu seberat 55,165 gram dari 80 perkara

  • Handphone beserta kartu SIM dari kasus narkotika dan pornografi

  • 43 lembar surat dan dokumen terkait perkara perdagangan orang, perlindungan pekerja migran, dan penyelundupan barang ilegal

  • 25 item benda tajam dan benda tumpul dari kasus penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, narkotika, dan kehutanan

  • 510 sak pupuk atau setara 25,5 ton dari perkara penyelundupan barang impor ilegal

  • 377 item barang lainnya, seperti pakaian, tas, dompet, dan sepatu dari kasus narkotika, kekerasan, ketertiban umum, penyelundupan, dan TPPO

Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur. Sabu dilarutkan dalam air, sementara alat hisap, handphone, dan kartu SIM dihancurkan dan dibakar. Surat dan dokumen dibakar hingga habis, sedangkan benda tajam, benda tumpul, serta barang lainnya dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar. Untuk pupuk, pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.

Usai kegiatan, Raden Iwan Kurniawan menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut.

“Ini adalah kegiatan rutin untuk memusnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Tujuannya untuk menghindari adanya kehilangan. Kami dari pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan ini, termasuk kehadiran kami hari ini sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan rutin yang sangat penting,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Ia juga menilai bahwa banyaknya barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan bahwa tindak pidana masih terjadi di masyarakat.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan pada hari ini, kita berharap proses hukumnya bisa berjalan cepat dan memberi kepastian bagi semua pihak,” tambahnya.

Pemerintah daerah berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Nunukan.

banner 728x90
Baca Juga:  Kualitas Gizi Terjaga: SPPG Bukit Arung Sejahtera Jadi Contoh Persiapan MBG di Nunukan