Pemkab Nunukan Gelar FGD Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tekankan Tata Kelola Aset yang Tertib dan Akuntabel

banner 728x90

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Ruang VIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Senin (24/11/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Administrasi yang mewakili Bupati Nunukan, para kepala OPD, narasumber baik secara langsung maupun virtual, serta peserta dari perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nunukan.

FGD ini diselenggarakan oleh BKAD dengan tujuan memperdalam wawasan dan mendapatkan masukan strategis dari berbagai pemangku kepentingan terkait tantangan dan solusi pengelolaan BMD. Forum juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi isu-isu penting dalam inventarisasi dan pengamanan BMD—baik fisik, administrasi, maupun hukum—serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang inovatif dan efektif.

banner 728x90

Dalam sambutan tertulis Bupati Nunukan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda, Sirajuddin, disampaikan bahwa setiap aset daerah memiliki nilai strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan daerah. Karena itu, tata kelola aset yang tertib dan sistematis menjadi prasyarat penting agar aset tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Jika permasalahan tidak ditangani secara serius dan terstruktur, maka aset yang seharusnya menopang kinerja pemerintah justru bisa berubah menjadi beban,” ujarnya.

Bupati menegaskan pentingnya pemahaman yang sama, komitmen kuat, dan langkah strategis yang tepat pada seluruh perangkat daerah dalam mengelola aset dengan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyebut bahwa pengelolaan aset yang baik mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui FGD ini, Bupati berharap tercipta diskusi yang aktif dan konstruktif sehingga dapat memperkuat koordinasi, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan efektivitas pengelolaan BMD di Kabupaten Nunukan.

Dalam laporannya, Kabid Aset BKAD, Sultani, menyampaikan bahwa nilai total aset daerah hingga 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp9.132.519.854.356,25. Ia menegaskan bahwa pengelolaan BMD merupakan aspek krusial yang berpengaruh langsung terhadap opini laporan keuangan daerah dan mengacu pada Permendagri No. 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri No. 19 Tahun 2016 mengenai Pengelolaan BMD.

Baca Juga:  Tingkatkan Profesionalisme, Diklat Pemadam Kebakaran I Se-Kaltara Tahun 2025 Resmi Dibuka di Nunukan

FGD juga menghadirkan narasumber kompeten dari Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD, termasuk Drs. H. Yudia Ramli, M.Si melalui Zoom Meeting, serta Koordinator Subdirektorat Barang Milik Daerah Wilayah II, Dr. Dwi Satryani Unwidjaja, SE, M.Si, dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Dalam pemaparannya, Drs. H. Yudia Ramli menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Nunukan atas penyelenggaraan FGD ini. Ia menekankan bahwa kualitas SDM menjadi faktor penentu keberhasilan pengelolaan BMD maupun urusan pemerintahan lainnya.

“Jika SDM pemerintah daerah lemah, maka berbagai urusan akan macet—mulai dari realisasi anggaran hingga pengelolaan BMD. Pengelolaan SDM dan aset yang baik adalah fondasi good governance,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa meski pengelolaan aset daerah bukan pekerjaan mudah, namun harus tetap dilakukan secara benar dan sesuai regulasi agar memberikan manfaat optimal bagi daerah.

banner 728x90