Pemkab Nunukan Tegaskan: Biaya BBM Alsintan Hibah Tanggung Jawab Kelompok Tani

banner 728x90

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan secara tegas menyatakan bahwa biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk alat dan mesin pertanian (alsintan) yang telah dihibahkan kepada kelompok tani tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah daerah. Penegasan ini disampaikan untuk merespons keluhan petani terkait biaya operasional alsintan dalam kegiatan Temu Lapang di Desa Binusan pada Kamis (20/11/2025).

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Nunukan, Sirajuddin, S.Sos., menjelaskan bahwa status barang hibah menentukan batas kewajiban pemerintah. Setelah alsintan diserahkan, tanggung jawab pemeliharaan dan operasional, termasuk BBM, beralih sepenuhnya kepada penerima.

banner 728x90

Sirajuddin menekankan bahwa pengembalian biaya BBM oleh pemerintah akan melanggar aturan dan berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Karena kalau sudah menjadi belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat secara otomatis itu adalah kewajiban dan hak bapak untuk menjaga dan memelihara peralatan dimaksud,” ucap Sirajuddin. “Kalau dikembalikan kepada pemerintah BBM-nya, pemerintah yang harus menanggung pengembalian uangnya karena itu akan menjadi temuan BPK.”

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah proses penyerahan, baik alsintan yang berasal dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi, maupun Pusat, tidak ada alokasi anggaran lanjutan yang melekat.

  • Status Barang: Alsintan adalah barang hibah.

  • Tanggung Jawab: Pemeliharaan dan operasional sepenuhnya menjadi tanggung jawab kelompok tani atau brigade.

  • Alasan: Tidak ada anggaran lanjutan yang melekat setelah penyerahan.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui dinas terkait merencanakan langkah tindak lanjut untuk memastikan alsintan dimanfaatkan secara optimal.

  1. Evaluasi Pemanfaatan: Pemerintah akan segera mengevaluasi pemanfaatan alsintan di setiap kelompok tani.

  2. Pendataan Ulang: Dinas terkait dijadwalkan melakukan pendataan ulang terhadap alsintan yang telah disalurkan.

Pendataan ulang ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan kelompok tani terhadap pembinaan dan pendampingan teknis agar peralatan dapat digunakan sesuai tujuan dan memberikan hasil maksimal bagi sektor pertanian di Nunukan.

banner 728x90
Baca Juga:  Kinerja Terbaik Jaga Harmoni, FKUB Nunukan Raih Harmony Awards 2025 dan Terima Bantuan Mobil Jenazah