Perkuat Keterbukaan Informasi, KI Kaltara Laporkan Kinerja ke DPRD dan Pemprov

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan laporan kinerja tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.

Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menerima langsung laporan tersebut. Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara, Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP, menegaskan bahwa pihaknya menyusun laporan ini sebagai wujud komitmen dalam mendorong keterbukaan informasi publik di daerah.

banner 728x90

Fajar Mentari menilai sinergi antara Komisi Informasi dan DPRD sangat penting untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ia juga berharap DPRD terus memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas layanan informasi publik di Kalimantan Utara.

“Melalui laporan ini, kami berharap DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mendukung upaya peningkatan keterbukaan informasi publik, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara, Niko Ruru, menyampaikan bahwa pihaknya mencatat capaian positif sepanjang tahun 2025. Ia menjelaskan peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalimantan Utara serta hasil Monitoring dan Evaluasi yang masuk kategori cukup baik menjadi indikator keberhasilan tersebut.

“Capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh badan publik di Kalimantan Utara dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Komisi Informasi Kalimantan Utara juga menyerahkan laporan kinerja kepada Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Denny Harianto, S.E., M.M.

Sekretaris Daerah Kalimantan Utara menerima laporan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kinerja Komisi Informasi dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan terus mendukung peningkatan transparansi serta pelayanan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pelajar di Perbatasan Diingatkan Waspadai Narkoba dan Miras

Komisi Informasi berharap penyampaian laporan ini dapat memperkuat sinergi antara lembaga, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas di Provinsi Kalimantan Utara.

banner 728x90