Perkuat Keterbukaan Informasi, Pemkab Nunukan Gelar Rakor Tim Publikasi dan Serahkan Hadiah Lomba Konten 2025

banner 728x90

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Publikasi sekaligus Penyerahan Hadiah Lomba Konten Tahun 2025.

Kegiatan yang dihadiri lebih dari 60 kontributor publikasi dari seluruh perangkat daerah (luring dan daring) ini berlangsung di Ruang Rapat VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Rabu (3/12/25).

banner 728x90

Bupati Nunukan, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sirajuddin, S.Sos, membuka kegiatan sekaligus menyampaikan arahan. Bupati menekankan bahwa di era digital saat ini, kecepatan dan ketepatan informasi menjadi kebutuhan vital dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Masyarakat kini menuntut pelayanan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses,” ujar Asisten Sirajuddin membacakan sambutan Bupati.

Ia menambahkan, Tim Publikasi memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh program pemerintah dapat tersampaikan dengan jelas, benar, dan bermanfaat bagi masyarakat. Rakor ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama dan merumuskan strategi publikasi yang adaptif terhadap perkembangan informasi yang cepat dan dinamis.

Asisten Sirajuddin turut menegaskan pentingnya publikasi yang berkualitas: “Publikasi bukan hanya sebuah gambar, tapi realita yang sudah dikerjakan.”

Kegiatan Rakor ini dirangkaikan dengan penyerahan hadiah Lomba Content Creative 2025 yang mengangkat tema pembangunan di wilayah perbatasan. Lomba ini mendorong peserta, baik dari kategori pelajar maupun umum/mahasiswa, untuk menampilkan kreativitas melalui konten video reels di Instagram dan TikTok.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas kontribusi mereka dalam memperkenalkan potensi dan pembangunan Kabupaten Nunukan kepada masyarakat luas. Beliau berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan sebagai ruang kreatif bagi generasi muda.

Kepala Diskominfotik Kabupaten Nunukan, Arif Budiman, S.Pt., M.Si, melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Sistem Publikasi Pembangunan Daerah.

Baca Juga:  Dinkes Nunukan Gelar Diseminasi Hasil Audit Maternal Perinatal (AMP-SR), Soroti Edukasi Gizi dan Kualitas Layanan

Arif juga menjelaskan bahwa seluruh publikasi pemerintah daerah disampaikan melalui portal resmi SIMP4TIK. Rakor ini bertujuan utama untuk meningkatkan efektivitas penyampaian informasi publik serta memperkuat kualitas kinerja tim publikasi di seluruh perangkat daerah.

Rapat Koordinasi Tim Publikasi dan Penyerahan Hadiah Lomba Konten Tahun 2025 ini diharapkan membawa manfaat besar bagi peningkatan kualitas publikasi pemerintah dan kemajuan Kabupaten Nunukan.

banner 728x90