Sasar Nelayan, KP2KP Nunukan Berikan Edukasi dan Sosialisasi Perpajakan

banner 728x90

NUNUKAN – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan terus berupaya meningkatkan pemahaman perpajakan kepada masyarakat. Kali ini menyasar kelompok nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Edukasi perpajakan dasar tersebut digelar KP2KP Nunukan di Flexible Working Space KP2KP Nunukan, Selasa (11/8/2026). Kegiatan diikuti 18 nelayan dan pengusaha perikanan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Nunukan.

banner 728x90

Materi perpajakan disampaikan Harteddy Wibowo. Para peserta diberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha, mulai dari tata cara pendaftaran sebagai Wajib Pajak hingga mekanisme pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Materi juga mencakup penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026. Edukasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada para pelaku usaha perikanan agar tidak sekadar mengetahui kewajiban pajak, tetapi juga memahami prosedur pemenuhannya sesuai ketentuan.

Kepala KP2KP Nunukan, Mohammad Irfan, mengatakan edukasi perpajakan menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman sekaligus kedekatan antara kantor pajak dan masyarakat.

Menurut Irfan, masih ada anggapan di tengah masyarakat bahwa kantor pajak merupakan tempat yang hanya berkaitan dengan kewajiban membayar pajak. Padahal, KP2KP juga memiliki fungsi memberikan pelayanan, penyuluhan dan konsultasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini kami arahkan agar para nelayan dan pelaku usaha perikanan mengenali tugas serta fungsi KP2KP Nunukan sehingga tidak lagi merasa takut atau ragu ketika berhadapan dengan layanan perpajakan,” ujar Irfan.

Irfan juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai Wajib Pajak. Dengan pengetahuan yang memadai, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara mandiri dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya turut mengajak para peserta untuk meneruskan informasi yang diperoleh kepada anggota kelompok maupun masyarakat di lingkungan masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting karena pemahaman perpajakan tidak hanya berhenti pada peserta edukasi, tetapi dapat berkembang melalui penyebaran informasi di tengah komunitas,” ujarnya.

Baca Juga:  Lanal Nunukan Ciptakan Oleh-Oleh Khas Nunukan, Peyek Rumput Laut Jadi Pilihan

KP2KP Nunukan, kata Irfan, juga membuka ruang pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Bahkan, pihaknya siap melakukan pendekatan secara langsung atau jemput bola apabila dibutuhkan oleh Himpunan Nelayan Nunukan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen KP2KP Nunukan dalam memberikan pelayanan prima sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, pemenuhan kewajiban perpajakan diharapkan tidak dipandang sebagai sesuatu yang rumit, melainkan sebagai bagian dari kepatuhan yang dapat dilakukan dengan pendampingan dan pemahaman yang benar.

Ketua Himpunan Nelayan Nunukan, Syahril, menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menilai edukasi yang diberikan KP2KP Nunukan membantu para anggota memahami hal-hal mendasar yang selama ini belum sepenuhnya diketahui, termasuk fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang telah dimiliki.

Syahril juga mengajak seluruh anggota Himpunan Nelayan Nunukan untuk lebih tertib memenuhi ketentuan perpajakan setelah memperoleh penjelasan langsung dari petugas pajak.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pendampingan pelaporan SPT Tahunan PPh secara langsung kepada peserta.

Melalui edukasi tersebut, KP2KP Nunukan tidak hanya menyampaikan informasi perpajakan, tetapi juga membuka ruang komunikasi antara otoritas pajak dan masyarakat pelaku usaha.

“Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran perpajakan sekaligus memudahkan nelayan dan pengusaha perikanan dalam menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan,” pungkasnya.

banner 728x90