Sebanyak 112 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi, Pemprov Kaltara Perkuat Ekonomi Desa

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan sebanyak 112 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) siap beroperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Bumi Benuanta.

Kesiapan tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., saat mengikuti peresmian nasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual dari Aula KDKMP Tanjung Selor, Sabtu (16/5).

banner 728x90

Dalam laporannya, Ingkong menyebutkan seluruh titik KDKMP yang telah dibangun di Kaltara kini siap menjalankan aktivitas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dari total tersebut, 30 titik di antaranya berada di wilayah Kabupaten Bulungan,” kata Ingkong.

Ia menjelaskan, kehadiran koperasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha produktif di tingkat desa dan kelurahan.

Salah satu koperasi yang menjadi perhatian adalah KDKMP Kelurahan Tanjung Selor Hilir yang diproyeksikan melayani sekitar 35.365 penduduk dan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Menurut Ingkong, pembangunan fasilitas tersebut berhasil diselesaikan sesuai target. Proses konstruksi dimulai pada 11 Januari 2026 dan rampung pada 3 Mei 2026 dengan total waktu pengerjaan selama 113 hari.

Mewakili masyarakat Kabupaten Bulungan dan Kalimantan Utara, Ingkong menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas dukungan terhadap penguatan ekonomi desa melalui program koperasi Merah Putih.

“Kehadiran KDKMP ini menjadi angin segar yang kami yakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara cepat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat kemandirian desa, meningkatkan produktivitas usaha lokal, serta memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan ekonomi.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Bumdes melalui Temu Usaha Kemitraan

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan implementasi kebijakan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.4.4/4155/SJ yang menginstruksikan dukungan penuh pemerintah daerah hingga tingkat desa dalam mengawal pembentukan dan operasional koperasi.

Melalui 112 titik KDKMP yang telah siap beroperasi, Pemprov Kaltara berharap mampu memperkuat rantai pasok lokal, mendukung ketahanan pangan nasional, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, koperasi-koperasi tersebut diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru yang mampu menciptakan lapangan usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat pembangunan desa secara berkelanjutan.

banner 728x90