Segera Launching, Nunukan Percepat Implementasi Layanan Darurat 112 Gratis

banner 728x90

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama berbagai instansi strategis tengah mematangkan persiapan peluncuran Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Layanan ini disiapkan sebagai pusat respon cepat terpadu untuk kondisi kedaruratan masyarakat, mulai dari bencana, kecelakaan, hingga kriminalitas.

Rapat koordinasi (Rakoor) yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah pada Senin (8/12/2025) dibuka oleh Plt. Sekda Kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP. Pertemuan tersebut melibatkan BPBD, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Polres, Kodim, dan didukung mitra teknis Trada.id dan Komdigi.

banner 728x90

Dalam pembahasan, seluruh pihak sepakat bahwa kondisi geografis Nunukan yang luas dan memerlukan biaya serta waktu besar untuk akses transportasi membuat layanan 112 menjadi kebutuhan mendesak untuk percepatan penanganan darurat.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Muhammad Amin, SH, menekankan pentingnya finalisasi aspek administrasi.

“Penyusunan SOP dan penguatan mekanisme kerja tim menjadi hal yang harus diselesaikan bersama. Laporan masyarakat terkait darurat seperti bencana, kecelakaan, kesehatan, hingga kriminal perlu memiliki alur tindak lanjut yang jelas,” ujar Amin.

Layanan 112 direncanakan gratis dan dapat diakses masyarakat, bahkan di wilayah blank spot. Salah satu keunggulan teknisnya adalah kemampuan call centre 112 untuk mendeteksi dan memantau pergerakan ambulans secara langsung.

Saat ini, Pemkab Nunukan sedang menunggu jadwal verifikasi dari Komdigi, yang akan melakukan uji kelayakan sebelum layanan beroperasi penuh. Komdigi juga akan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) dan simulasi bersama SKPD.

Peran Instansi:

  • Pemkab Nunukan (Diskominfo): Penyedia infrastruktur, menyiapkan ruang call centre dengan 2 unit komputer, dan sebagai instansi induk (CC).

  • Instansi Pelaksana: BPBD, Damkar, Rumah Sakit, Kepolisian, dan TNI sebagai pengguna layanan untuk penanganan lapangan.

Pemkab menargetkan layanan ini dapat diluncurkan dalam dua minggu ke depan dengan komitmen pelaksanaan berkelanjutan hingga 2026. Anggaran operasional disiapkan sebesar Rp 15 juta per bulan.

Kepala Pelaksana BPBD, Asmar, SE, MAP, merespons positif rencana ini, melihat integrasi Pusdalops BPBD ke dalam satu pintu 112 akan membuat distribusi informasi lebih cepat dan efisien antar-OPD.

Senada, Plt. Kadis Damkar Wahyudi Kawarihin menilai 112 akan mempercepat ruang gerak petugas pemadam kebakaran dalam merespons insiden.

Namun, beberapa masukan dicatat:

  • Dinas Kesehatan P2KB: Menyoroti tantangan SDM dan sarana ambulans yang masih memerlukan pembahasan internal SOP lebih lanjut.

  • Camat Nunukan: Mengusulkan agar selama masa transisi, dua call centre dapat berjalan bersamaan sebelum integrasi penuh.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Alimuddin, SE, mengingatkan bahwa uji coba harus dilakukan untuk memastikan mekanisme pelaporan sesuai dengan Peraturan Bupati yang mengatur.

Pemkab Nunukan optimis layanan 112 akan meningkatkan rasa aman dan kecepatan respons daerah dalam menangani setiap situasi kritis di masyarakat.

banner 728x90
Baca Juga:  Dukung Produktivitas Pesisir, Bupati Nunukan Serahkan Ratusan Alat Tangkap ke 17 Kelompok Nelayan