TANJUNG SELOR – Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Utara, Andi Amriampa, menekankan pentingnya pemahaman para pemangku kepentingan di bidang pendidikan mengenai urgensi penerapan prinsip-prinsip pengurangan risiko bencana (PRB) di lingkungan sekolah.
Menurut Andi, sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga berfungsi sebagai institusi sosial yang harus memiliki kemampuan adaptif dan responsif terhadap potensi bencana.
“Sekolah harus mampu melindungi seluruh warganya, terutama peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan,” kata Andi di Tanjung Selor, pekan ini.
Ia menjelaskan, penerapan PRB dapat mendorong terciptanya budaya sadar bencana sejak dini. “Kesadaran itu perlu dibangun secara sistematis melalui kebijakan, kurikulum, serta kegiatan yang terintegrasi dalam kehidupan sekolah sehari-hari,” ujarnya.
Andi menambahkan, sekolah yang siap menghadapi bencana akan mampu meminimalisir dampak risiko yang mungkin terjadi.
“Jika sekolah tangguh, maka keselamatan warga sekolah bisa lebih terjamin, dan proses pendidikan tetap bisa berjalan meskipun dalam situasi darurat,” tutur dia.













