Seluruh Wilayah Kaltara Status Risiko Tinggi Bencana, BPBD Tetapkan Prioritas Penanganan

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara mencatay seluruh kabupaten/kota di provinsi ini berada pada kategori risiko bencana tinggi. Penetapan tersebut didasarkan pada hasil kajian bersama BPBD kabupaten/kota yang menjadi salah satu rumusan Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 15 Tahun 2024.

Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan tiap daerah memiliki prioritas penanganan bencana yang berbeda, meski kebakaran hutan dan lahan menjadi ancaman yang hampir merata.

banner 728x90

“Pemetaan risiko ini penting agar pemerintah daerah bisa lebih fokus pada kesiapsiagaan dan penanganan bencana sesuai karakteristik wilayahnya,” ujar Andi, pekan ini.

Di Kabupaten Bulungan, prioritas bencana meliputi kebakaran hutan dan lahan, kebakaran pemukiman, banjir, cuaca ekstrem, serta kejadian yang membahayakan manusia seperti serangan buaya atau orang tenggelam.

Malinau memiliki enam prioritas, yakni kebakaran hutan dan lahan, kebakaran pemukiman, banjir, tanah longsor, kegagalan teknologi, serta kejadian yang membahayakan manusia.

Nunukan menghadapi ancaman serupa, meliputi kebakaran hutan dan lahan, kebakaran pemukiman, banjir, cuaca ekstrem, serta kejadian yang membahayakan manusia.

Sementara itu, Tana Tidung mencatat empat prioritas utama, yaitu kebakaran hutan dan lahan, kebakaran pemukiman, cuaca ekstrem, dan banjir.

Di Kota Tarakan, bencana yang menjadi prioritas penanganan adalah tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, cuaca ekstrem, serta kebakaran pemukiman.

Menurut Andi, dengan status risiko tinggi di seluruh kabupaten/kota, upaya mitigasi dan kesiapsiagaan menjadi kunci. “Kita tidak bisa mencegah bencana sepenuhnya, tapi dengan kesiapan dan koordinasi, dampaknya dapat diminimalkan,” katanya.

banner 728x90
Baca Juga:  Cegah Konflik Sosial, Gubernur Paparkan Penyusunan Peta Rawan Konflik Kaltara