SMAN 1 Tanjung Selor Terbitkan SK Pemberian Kompensasi Layanan

banner 728x90

TANJUNG SELOR – SMA Negeri 1 Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara, resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pemberian Kompensasi bagi Penerima Layanan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen sekolah untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap peserta didik, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan sekolah.

Kepala SMAN 1 Tanjung Selor, Didik Sukanto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan wujud tanggung jawab sekolah dalam memastikan pelayanan publik di bidang pendidikan berjalan sesuai standar.

banner 728x90

“Penerbitan SK ini menjadi komitmen kami untuk menjaga kualitas dan profesionalisme dalam setiap layanan di sekolah,” ujarnya.

Didik menjelaskan, kompensasi diberikan apabila terdapat layanan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Mekanisme ini diharapkan menjadi bentuk perlindungan bagi penerima layanan sekaligus dorongan bagi seluruh unsur sekolah untuk terus berbenah.

“Setiap potensi ketidaksesuaian layanan akan kami tangani dengan cepat dan tepat, agar kepuasan penerima layanan tetap terjaga,” katanya.

Lebih jauh, Didik menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari pembentukan budaya kerja yang akuntabel dan terbuka di lingkungan sekolah.

“Kami ingin menciptakan lingkungan sekolah yang transparan, di mana setiap masukan dari masyarakat menjadi dasar untuk memperbaiki diri,” tutur Didik.

Informasi lebih lanjut mengenai SK Pemberian Kompensasi bagi Penerima Layanan dapat dilihat melalui akun Instagram resmi sekolah di @sman1tanjungselor.

banner 728x90
Baca Juga:  Galakkan Aksi Gerakan Peningkatan Produksi Padi