Status Tanggap Darurat Kebakaran Mansalong Berakhir, BPBD Kaltara Tarik Personel

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara resmi mengakhiri penugasan personel dalam status tanggap darurat pasca kebakaran permukiman di Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan. Masa tanggap darurat yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 544 Tahun 2025 berakhir pada 27 September 2025.

Plt Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kaltara, Rony Haryanto, mengatakan penarikan tim provinsi dari lokasi terdampak dilakukan setelah status darurat berakhir.

banner 728x90

“Status tanggap darurat di Mansalong telah berakhir pada 27 September 2025 kemarin. Berkenaan dengan itu, BPBD Kaltara juga menarik tim di lapangan,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan aktivitas penanganan pascabencana masih berlangsung. Saat ini, pembersihan puing dan lingkungan dilakukan bersama masyarakat setempat.

“Walaupun dari kita pulang, tim di posko dari BPBD Nunukan masih ada. Mereka juga tetap menerima bantuan yang disalurkan melalui posko,” kata Rony.

Ia menambahkan, BPBD Kaltara tetap membuka ruang koordinasi dengan berbagai pihak yang ingin menyalurkan bantuan.

“Kami di provinsi, kalau ada yang membantu, tetap kami tampung untuk disalurkan. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak terkait, seperti Baznas,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, status tanggap darurat bencana nonalam pasca kebakaran di Mansalong berlaku sejak 14 hingga 27 September 2025. Penetapan itu, menurut Bupati Nunukan, Irwan, diambil sebagai langkah cepat agar penanganan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat segera dilakukan.

banner 728x90
Baca Juga:  BPBD Kaltara Gelar Bimtek TRC Penanganan Bencana