TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat budaya integritas sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Efektivitas Pengendalian Risiko Integritas Tahun 2026 yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Senin (11/5).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., yang mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ingkong menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan berbagai kebijakan nasional di tingkat daerah.
Karena itu, menurutnya, penguatan integritas tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawasan internal, tetapi harus menjadi komitmen seluruh unsur pemerintahan.
“Pengendalian risiko bukan hanya tugas inspektorat, tetapi tanggung jawab seluruh pimpinan dan jajaran,” kata Ingkong.
Ia menjelaskan bahwa tantangan pembangunan yang semakin kompleks menuntut adanya kolaborasi dan sinergi yang kuat antarperangkat daerah agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Untuk itu, setiap organisasi perangkat daerah perlu memiliki kemampuan mengidentifikasi, memetakan, dan mengendalikan berbagai risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan pembangunan.
Menurut Ingkong, langkah antisipatif tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sekaligus mendukung pelaksanaan survei efektivitas pengendalian risiko integritas yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ia menilai survei tersebut menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai integritas telah diterapkan dalam budaya kerja aparatur pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Ingkong menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Oleh sebab itu, setiap aparatur sipil negara harus mampu menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pembangunan. Karena itu, integritas harus menjadi nilai utama dalam setiap pengabdian kita,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M., jajaran pimpinan perangkat daerah, Kepala Perwakilan BPKP Kaltara Sindu Senjaya Aji, AK., M.M., serta Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Investigasi, Saut Parulian Bakkara.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Kaltara berharap kesadaran dan komitmen seluruh perangkat daerah terhadap pengendalian risiko integritas semakin kuat sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
















