Waspada! Kaltara Miliki Indeks Bahaya Bencana Kelas Tinggi, Gempa Berisiko Paparkan 2,3 Juta Jiwa

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Kalimantan Utara memiliki potensi bahaya dengan indeks bahaya kelas tinggi untuk bencana banjir, banjir bandang, gelombang ekstrem dan abrasi, kekeringan, epidemi dan wabah penyakit, likuefaksi, hingga pandemi. Sedangkan kategori sedang meliputi kebakaran hutan dan lahan serta tanah longsor, sementara gempa bumi, tsunami, dan kegagalan teknologi berada di kategori rendah.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, menjelaskan bahwa data ini bersumber dari hasil Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi Kalimantan Utara. “Kalimantan Utara memang memiliki ancaman bencana yang beragam, sehingga perlu langkah terkoordinasi dalam penanganannya,” ujarnya.

banner 728x90

Dari hasil pengkajian, kerentanan terbesar justru datang dari potensi gempa bumi. Jumlah penduduk yang berisiko terpapar bencana ini mencapai sekitar 2,3 juta jiwa. “Gempa bumi menjadi jenis bencana dengan paparan penduduk terbesar di Kaltara,” kata Andi.

Ia menekankan, perencanaan penanggulangan bencana harus disusun secara komprehensif. “Perencanaan meliputi pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pascabencana,” tuturnya.

Menurut Andi, penyusunan rencana penanggulangan bencana juga merupakan kewajiban pemerintah daerah. “Amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 menegaskan pemerintah daerah wajib memiliki rencana penanggulangan bencana,” katanya.

Dokumen tersebut, lanjut dia, akan menjadi acuan semua pihak dalam mengambil langkah penanganan. “Dengan adanya rencana penanggulangan bencana, seluruh instansi bisa bergerak terpadu, terarah, dan menyeluruh,” ujar Andi.

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mitigasi bencana. “Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, masyarakat perlu terlibat aktif dalam membangun kesiapsiagaan,” katanya.

banner 728x90
Baca Juga:  Bukan Sekadar Aturan di Atas Kertas, BPBD Kaltara Jadikan SPM Bencana Sebagai Instrumen Perlindungan Warga