TANJUNG SELOR – Meski pemerintah telah mengeluarkan ultimatum keras, aktivitas galian C ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara) ternyata masih terus bergulir. Rekaman video yang viral di media sosial memperlihatkan iring-iringan truk pengangkut material tambang ilegal tetap beroperasi tanpa hambatan.
Kondisi ini memicu pro-kontra di tengah masyarakat. Di satu sisi, publik mendukung ketegasan aparat dalam menegakkan hukum. Namun di sisi lain, penghentian tambang ini memukul ekonomi para sopir truk dan warga yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komisi Informasi Kaltara, Fajar Mentari, meminta masyarakat agar tidak terburu-buru menyudutkan Aparat Penegak Hukum (APH). Ia mendesak publik untuk melihat persoalan ini secara menyeluruh dan objektif.
Fajar menegaskan bahwa pemerintah sudah menetapkan aturan main yang jelas. Ia merujuk pada Surat Edaran Gubernur Kaltara Nomor 500.10.2.3/39/DESDM/GUB tertanggal 8 April 2026. Aturan tersebut mewajibkan penggunaan material Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) hanya dari perusahaan yang mengantongi izin resmi.
“Kalau aturan sudah jelas, tidak tepat jika kita menyalahkan aparat ketika pelanggaran masih terjadi,” ujar Fajar pada Selasa (5/5/2026).
Fajar menilai publik tidak bisa langsung mengecap aparat gagal bekerja hanya karena masih ada aktivitas ilegal yang kucing-kucingan di lapangan. Menurutnya, personel aparat memiliki keterbatasan untuk memantau setiap sudut wilayah setiap waktu.
Ia juga memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan generalisasi terhadap institusi hukum hanya karena tindakan segelintir oknum.
“Jangan sedikit-sedikit menyalahkan aparat. Kita harus melihat persoalan secara utuh,” tambahnya.
Walaupun mendukung penuh penegakan hukum, Fajar tetap menyoroti dampak ekonomi yang menghimpit rakyat kecil akibat penertiban ini. Ia pun menuntut pemerintah segera menghadirkan solusi konkret bagi warga terdampak.
Menurut Fajar, pemerintah wajib menyediakan peluang kerja yang sah agar masyarakat tidak terjerumus kembali ke aktivitas ilegal demi menyambung hidup.
-
Poin Utama Desakan Fajar Mentari:
-
Menciptakan alternatif lapangan kerja yang legal.
-
Mempermudah akses masyarakat untuk bekerja di sektor resmi.
-
Menjaga keseimbangan antara aturan hukum dan perut rakyat.
-
“Hukum harus tetap tegak, tetapi pemerintah juga harus hadir memberikan jalan keluar agar masyarakat bisa bekerja secara sah. Hukum ditegakkan, rakyat dilindungi. Keduanya harus berjalan beriringan,” tutupnya.










