Kawal Ranperda Ekraf, Djiorezi: Tanpa Creative Hub, Regulasi Hanya Jadi Macan Kertas

Peran Strategis HIPMI

banner 728x90

NUNUKAN – Wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mendapat tanggapan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Nunukan. Kendati, inisiasi baik tersebut perlu regulasi yang seharusnya dibarengi dengan instrumen pelaksanaan yang nyata agar tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata.

Ketua BPC HIPMI Kabupaten Nunukan, Djiorezi Silawane menilai inisiatif DPRD Nunukan dalam menyusun Ranperda Ekonomi Kreatif merupakan langkah maju yang patut didukung karena menunjukkan adanya keberpihakan terhadap pengembangan sektor usaha kreatif di Kabupaten Nunukan khususnya bagi wilayah perbatasan.

banner 728x90

“HIPMI mengapresiasi penuh inisiatif DPRD Nunukan. Namun kami mengingatkan agar Perda Ekonomi Kreatif ini nantinya jangan sampai hanya menjadi ‘macan kertas’ yang garang secara aturan, tetapi tumpul dalam realisasi. Regulasi yang bagus wajib diikuti oleh pembangunan instrumen eksekusi yang nyata, dan instrumen itu adalah Rumah Kreatif atau Creative Hub,” ujarnya, Rabu (17/06/2026)

Menurutnya pelaku usaha di Nunukan tidak membutuhkan regulasi yang hanya indah diatas kertas namun lemah implementasi di lapangan. Selama ini persoalan yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif di Nunukan bukan semata-mata kurangnya semangat atau ide. Sehingga tantangan terbesar berada pada belum tersedianya ekosistem yang mampu mendampingi para pelaku usaha dari tahap awal hingga produk mereka mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Lebih jauh dijelaskan pria yang kerap menggunakan kacamata ini bahwa, banyak anak muda Nunukan memiliki kreativitas dan inovasi yang menjanjikan diberbagai subsektor ekonomi kreatif, mulai dari kuliner, kriya seni rupa, fashion, seni pertunjukan hingga bidang digital. Namun potensi tersebut kerap terhenti karena terbatasnya fasilitas pendukung.

“Anak-anak muda di Nunukan punya ide-ide yang luar biasa. Namun terhenti akibat kurang optimalnya wadah untuk inkubasi bisnis, pendampingan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), peningkatan standar kemasan produk, hingga membuka akses pasar luar negeri. Rumah Kreatif inilah yang dapat membedah dan menyelesaikan persoalan itu secara end-to-end,” jelasnya.

Baca Juga:  Akibat 11 Anggota Dewan Mangkir, Sidang Paripurna DPRD Nunukan Tertunda

Djio menilai keberadaan Creative Hub dapat menjadi pusat kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, komunitas kreatif, akademisi, pelaku usaha hingga lembaga keuangan. Fasilitas tersebut tidak hanya menjadi ruang berkumpul, tetapi juga tempat pelatihan, konsultasi bisnis, pendampingan legalitas usaha, pengembangan kapasitas digital, hingga promosi produk unggulan daerah.

Apabila Ranperda Ekonomi Kreatif nantinya hanya berfokus pada aspek normatif tanpa menghadirkan dukungan kelembagaan yang konkret, maka tujuan besar untuk menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing daerah akan sulit tercapai.

“Jangan sampai perda ini hanya menjadi daftar niat baik. Yang dibutuhkan pelaku usaha adalah bagaimana aturan itu benar-benar hadir dalam bentuk program, fasilitas, dan pendampingan yang bisa mereka rasakan manfaatnya,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang menaungi para pengusaha muda, HIPMI Nunukan menyatakan siap terlibat aktif dalam proses pembahasan regulasi tersebut. Keterlibatan para pemangku kepentingan dinilai penting agar perda yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

Kehadiran HIPMI tentu dapat memberikan rekomendasi tertulis, gagasan, serta solusi konkret demi memastikan regulasi yang lahir nantinya tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga efektif mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif di Kabupaten Nunukan.

“Jika kita serius ingin menjadikan ekonomi kreatif sebagai motor pertumbuhan baru di wilayah perbatasan, maka kita harus membangun rumahnya. Creative Hub bukan pelengkap, tetapi kebutuhan. Dari sanalah ide-ide kreatif bisa tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian Nunukan,” pungkasnya. (Red)

banner 728x90