MALINAU – Kebakaran melanda satu unit rumah panggung milik warga bernama Hajijah di RT 15 Gang Baya Taka, Desa Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Rabu (7/10/2026) siang. Bangunan rumah ludes terbakar hingga rata dengan tanah.
Api pertama kali terlihat dari bagian dapur sekitar pukul 11.38 WITA. Kepulan asap hitam tebal yang membubung di tengah permukiman padat memicu kepanikan warga. Masyarakat sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sebelum api membesar dan menjalar ke seluruh bagian bangunan.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau menerima laporan pada pukul 11.41 WITA dan langsung mengerahkan armada gabungan dari Sektor Induk, Sektor Barat, dan Sektor Utara menuju lokasi.
Penanganan di lapangan menghadapi kendala akses Gang Baya Taka yang sempit serta kepadatan warga di sekitar lokasi. Petugas kemudian menggunakan sambungan selang jarak jauh untuk mengalirkan air langsung menuju pusat kobaran.
Sebanyak 65 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pemadaman sekaligus mengisolasi api agar tidak merambat ke rumah-rumah warga yang berada di sekitar lokasi. Tiga unit armada tembak dan satu unit tangki suplai dikerahkan dalam proses pemadaman.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau, Tjito Widjaja, mengatakan pencegahan agar api tidak meluas menjadi prioritas dalam penanganan kebakaran tersebut.
“Penanganan rumah Ibu Hajijah telah selesai kami laksanakan dan api berhasil disekat sehingga tidak merambat ke bangunan lain,” ujar Tjito di lokasi kejadian.
Pemadaman dan penyekatan berlangsung hingga kobaran berhasil dijinakkan. Petugas kemudian melakukan pendinginan hingga pukul 14.00 WITA untuk memastikan tidak terdapat sisa bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Sementara itu, nilai kerugian materiil masih dalam pendataan. Penyebab pasti kebakaran yang diduga bermula dari bagian dapur masih dalam penyelidikan Polsek Malinau Kota.(*)







